Pro Visioner Konsultindo – Memilih Konsultan Pajak yang Kompeten, Selain soal modal, dalam mengurus bisnis juga diperlukan fokus yang maksimal dalam aspek branding, pemasaran, produksi, dan lainnya. Hal penting lainnya yang tidak boleh dilupakan adalah membayar pajak, sebab setiap perusahaan atau industri bisnis harus taat pada hukum. Menggunakan jasa konsultan pajak yang kompeten adalah pilihan tepat bagi Anda yang tidak begitu paham soal perpajakan.
Pajak diatur dalam Undang-Undang, sehingga bagi individu hingga perusahaan yang wajib pajak namun tidak menunaikan kewajibannya, ada ancaman sanksi yang menanti. Maka dari itu, perhitungan pajak harus dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan, dimana hal ini bisa didelegasikan kepada konsultan pajak.
Memilih Konsultan Pajak Jakarta yang Kompeten
Namun, memilih konsultan pajak juga tidak boleh sembarangan. Meski jumlahnya banyak, Anda harus mengetahui konsultan pajak seperti apa yang bisa diandalkan dan cocok dengan kebutuhan perusahaan. Sebab, menghitung dan mengurus pajak bukanlah hal sederhana yang bisa dilakukan sembarang orang.
Ketepatan dalam memilih konsultan pajak akan menguntungkan perusahaan dan berdampak secara signifikan. Bukan hanya bisa membayar pajak sesuai ketentuan dan tidak berlebih, perusahaan juga akan dari hukuman dan sanksi sebab pengurus pajak adalah orang yang profesional.
Perusahaan atau industri bisnis yang taat membayar pajak bisa menciptakan citra yang baik di mata rekan bisnis hingga karyawannya sendiri. Meski telah banyak jasa konsultan pajak, masih banyak perusahaan yang enggan menggunakan jasa tersebut dan tidak melaporkan pajaknya karena merasa belum paham atau malas.
Penting untuk diingat bahwa pemilihan konsultan pajak tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Mencari konsultan pajak yang memiliki kredibilitas dan kompetensi yang tinggi merupakan kunci kesuksesan dalam mengelola usaha dan menjaga reputasi. Sebab, risiko kesalahan dalam pelaporan SPT Tahunan dapat berujung pada denda dan tindakan hukum yang serius.
Izin Praktik Konsultan Pajak Jakarta
Ada dua dokumen penting yang bisa membuktikan bahwa seorang konsultan pajak memiliki legalitas untuk mengurus pajak. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 175/2022. Dokumen pertama, konsultan pajak membutuhkan izin praktik. Bukti ini menjadi identitas resmi bahwa konsultan pajak legal memberikan konsultasi soal perpajakan. Izin praktik konsultan pajak berlaku dua tahun dimulai sejak izin diterbitkan.
Kemudian, dokumen kedua adalah sertifikat konsultan pajak. Dengan dokumen ini, konsultan pajak dianggap kompeten untuk mengurus pajak sesuai tingkatannya. Sertifikat yang dimiliki konsultan pajak terbagi menjadi tiga bagian yang menentukan kemampuannya. Berikut penjelasannya:
1. Sertifikat Tingkat A
Konsultan pajak yang memiliki sertifikat ini dianggap sah dan legal memberikan layanan pajak bagi individu wajib pajak dalam menunaikan kewajiban bayar pajak dan mendapatkan haknya. Namun, jika wajib pajak berdomisili di negara yang memiliki perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Indonesia, konsultan pajak dengan sertifikat tingkat A tidak bisa memberikan jasanya.
2. Sertifikat Tingkat B
Konsultan pajak yang memiliki sertifikat tingkat B dianggap sah dan legal memberikan layanan pajak bagi individu pribadi serta badan usaha. Namun, jika badan usaha dan individu wajib pajak berdomisili di negara yang memiliki perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Indonesia, berinvestasi asing dan bentuk usaha tetap, konsultan pajak dengan sertifikat tingkat B tidak bisa memberikan jasanya
3. Sertifikat Tingkat C
Konsultan pajak dengan sertifikat ini dianggap sah dan legal dalam memberikan layanan pajak bagi individu yang wajib pajak dan badan usaha untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak.
baca juga
- MKP Distributor Stretch Film
- Konsultan Pajak Jakarta Libatkan Komunitas
- Peluang Distributor Tinta Refill Spidol HQLINE
- MKP Distributor Stretch Film
- Multikemasplastindo Distributor Stretch Film
Tips Memilih Konsultan Pajak Jakarta yang Kompeten
Memilih seseorang yang akan dipekerjakan sebagai konsultan pajak tidak boleh asal-asalan. Untuk melihat apakah konsultan pajak layak digunakan jasanya, ada sejumlah faktor penting yang bisa menjadi pertimbangan perusahaan sebelum memutuskan pilihan. Berikut beberapa tips memilih konsultan pajak yang kompeten:
1. Memiliki Kompetensi dalam Perpajakan
Langkah awal yang penting sebelum memilih jasa konsultan pajak adalah memahami dengan jelas apa keperluan Anda yang bisa dibantu. Konsultan pajak menawarkan berbagai jenis layanan, termasuk konsultasi, mendampingi saat pemeriksaan pajak, memeriksa laporan pajak, restitusi pajak, mengikuti kepatuhan pajak, merencanakan pajak, hingga menyelesaikan sengketa pajak.
Setelah mengidentifikasi kebutuhan, pastikan bahwa konsultan yang Anda gunakan jasanya memiliki kompetensi yang sesuai. Biasanya, kompetensi ini diukur melalui sertifikasi profesi seperti brevet pajak, USKP, AAP (Ujian Ahli Akuntansi Pemerintahan), atau gelar dari institusi pendidikan tinggi di bidang perpajakan atau STAN.
2. Mengantongi Izin Praktik
Tidak semua konsultan pajak memiliki kewenangan untuk menangani semua aspek perpajakan. Oleh karena itu, pastikan konsultan pajak yang akan dipekerjakan memiliki izin praktik yang mencakup jenis layanan yang Anda perlukan. Keberadaan izin praktik adalah bukti bahwa konsultan pajak tersebut sah dan legal untuk melaksanakan praktiknya.
3. Pengalaman yang Mumpuni
Di samping mengantongi izin praktik, konsultan pajak yang kompeten juga harus memiliki jam terbang yang cukup dalam menangani berbagai jenis masalah perpajakan selama jangka waktu tertentu. Contohnya, konsultan pajak berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam mendampingi wajib pajak saat ada pemeriksaan pajak.
4. Memahami Struktur Tarif Konsultan Pajak
Penting untuk memahami bagaimana tarif mereka dihitung sebelum mengontrak konsultan pajak. Beberapa konsultan pajak mungkin menetapkan biaya berdasarkan jam kerja, sementara yang lain mungkin mengenakan biaya berdasarkan proyek atau penyelesaian pekerjaan.
5. Kredibilitas yang Teruji
Aspek yang paling penting dalam pemilihan konsultan pajak adalah kredibilitas mereka. Namun, menilai kredibilitas seorang konsultan pajak bisa menjadi persoalan yang sulit. Oleh karena itu, lakukan penelitian, periksa referensi, dan cari ulasan dari klien sebelumnya untuk memastikan bahwa konsultan pajak memiliki reputasi yang baik.
Demikianlah beberapa pedoman yang harus diperhatikan oleh pemilik bisnis saat mempertimbangkan penggunaan jasa seorang profesional perpajakan untuk perusahaan mereka. Mengingat pentingnya aspek keuangan, membuat keputusan yang bijak dalam pemilihan konsultan pajak adalah langkah kunci untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan.
Pro Visioner Konsultindo adalah Kantor Konsultan Pajak di Jakarta Selatan yang memberikan layanan jasa perpajakan lengkap untuk perusahaan, badan maupun pribadi. membantu usaha anda dalam menangani masalah pajak.
Pro Visioner Konsultindo telah berpengalaman selama 20 tahun menangani premium client seperti anda
berlokasi di
Alamat: Metropolitan Tower, Jl. R.A. Kartini No.Kav. 14, Cilandak Bar., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430
Jam:
Tutup ⋅ Buka Sen pukul 08.00
Telepon: (021) 29602109
Provinsi: Jakarta