Provisio Consulting – Peran Tax Consultant dalam Mengamankan Pembayaran Pajak Perusahaan , Pengelolaan bisnis perusahaan erat kaitannya dengan pajak. Persoalan ini tentu membutuhkan seseorang yang ahli dalam bidang perpajakan atau biasa disebut dikenal sebagai konsultan pajak. Bukan hanya bagi perusahaan, konsultan pajak juga memegang peran penting bagi individu hingga pemerintahan.
Ada berbagai jenis pajak perusahaan yang perlu diperhatikan. Mengurus administrasi sekaligus perpajakannya adalah hal yang rumit, sebab tidak semua orang mampu dan paham. Maka dari itu, konsultan pajak menjadi sangat dibutuhkan perusahaan agar bisa menuntaskan kewajiban membayar pajak dengan benar.
Lantas, seperti apa peran yang diemban konsultan pajak untuk membantu perusahaan? Sebelum mengetahui apa saja peran atau jobdesk konsultan pajak, tentu Anda perlu tahu definisi dari konsultan pajak itu sendiri.
Apa Itu Tax Consultant / Konsultan Pajak?
Merujuk pada PMK atau Peraturan Menteri Keuangan No. 111/PMK.03/2014, seseorang yang bekerja sebagai konsultan pajak menyediakan jasa konsultasi di bidang perpajakan kepada perusahaan atau orang yang terkena wajib pajak. Jasanya diberikan agar wajib pajak dapat memenuhi kewajiban membayar pajak berdasarkan aturan dalam Undang-Undang.
Secara singkat, konsultan pajak yang dipekerjakan oleh suatu perusahaan bertugas untuk membantu perusahaan mengurusi segala hal yang berhubungan dengan pajak mulai dari penghitungan, berkas-berkas yang dibutuhkan sampai pengurangan pajak sesuai ketentuan.
Tentunya, seorang konsultan pajak harus memiliki pengetahuan dan keahlian khusus dalam bidang perpajakan. Konsultan pajak haruslah seseorang yang profesional dan memahami aturan perpajakan di negaranya.
Dengan demikian, konsultan pajak bisa mengedukasi dan memberikan saran yang akurat terhadap kliennya. Konsultan pajak dituntut untuk menjadi penolong bagi individu, perusahaan, hingga organisasi untuk mengelola dan mematuhi kewajiban membayar pajak.
Untuk mematuhi kewajiban membayar pajak dengan benar, banyak perusahaan di Tanah Air yang memanfaatkan jasa dari konsultan pajak. Hasilnya, masalah perpajakan dapat dituntaskan dengan singkat dan profesional.
Peran Tax Consultant Jakarta
Setiap profesi khususnya yang berhubungan dengan jasa mengemban peran masing-masing. Untuk konsultan pajak, hal-hal yang berhubungan dengan pembayaran pajak menjadi tanggung jawabnya. Agar tidak ragu lagi untuk mempekerjakan profesional untuk mengurus pajak di industri bisnis, kenali beberapa peran konsultan pajak untuk mengamankan pajak perusahaan:
1. Memberi Layanan Konsultasi dalam Bidang Perpajakan
Memanfaatkan jasa konsultan pajak artinya Anda menyerahkan segala urusan perpajakan kepada ahlinya. Namun, seorang konsultan pajak harus mengetahui terlebih dahulu seluk beluk administrasi hingga keuangan bisnis perusahaan tersebut agar bisa mengurus pajak dengan benar.
Dalam hal ini, konsultan pajak akan memberikan konsultasi terlebih dahulu kepada perusahaan atau klien berupa panduan, saran, hingga nasihat. Agar bisa memenuhi kewajiban membayar pajak di negara hukum ini, konsultan pajak akan mengarahkan klien hal-hal apa saja yang harus dilakukan.
Layanan konsultasi dari konsultan pajak akan sangat membantu bagi perusahaan yang baru merintis. Dengan begitu, perusahaan bisa lebih fokus mengurus brand, pemasaran, dan lainnya. Bukan hanya memberikan konsultasi, perhitungan pajak yang harus dibayar pun menjadi tanggung jawab konsultan pajak.
2. Mengurus Data-data Perusahaan
Pajak erat kaitannya dengan keuangan. Berapa besar pendapatan yang diterima akan berpengaruh pada jumlah pajak yang harus dikeluarkan suatu perusahaan. Untuk membuktikan pendapatan dan laporan lain, tentu diperlukan berkas-berkas.
Di sinilah konsultan pajak akan mempermudah perusahaan dalam mengurus data atau berkas-berkas. Perusahaan yang memanfaatkan jasa konsultan pajak tidak perlu bingung data apa saja yang perlu dilampirkan untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak. Konsultan pajak akan ada di garis depan dalam mengurus semua yang terkait dengan data pajak.
Dengan demikian, laporan pajak akan selaras dengan ketentuan dari pemerintah. Jangan khawatir akan kekeliruan dalam pengurusan data pajak, karena konsultan pajak akan meninjau ulang data agar proses pelaporan pajak berjalan baik.
3. Membantu Perusahaan untuk Meminimalkan Biaya
Menghitung berapa pajak yang akan dibayar tanpa memahami cara perhitungannya bisa menjadi hal yang fatal. Salah-salah, Anda akan membayar pajak lebih besar dari seharusnya. Kehadiran konsultan pajak akan membantu menyelesaikan masalah pajak. Dengan adanya berbagai jenis pajak yang harus dibayar, konsultan pajak tentu lebih tahu perhitungan yang tepat.
Selain menghitung berapa pajak yang harus dibayar dengan tepat, seorang profesional dalam bidang perpajakan juga bisa meminimalkan biaya pajak yang harus dikeluarkan. Tenang saja, biaya yang ditekan ini tetap dalam jalur hukum dan sesuai dengan UU tanpa menyimpang.
Setelah pajak dihitung dengan tepat dan ditemukan bagian mana yang dapat ditekan biayanya, perusahaan bisa mengoptimalkan keuntungan dari perencanaan pajak tersebut.
4. Aman dari Risiko dan Sanksi
Jika proses pembayaran pajak tidak sesuai prosedur seperti salah hitung, berkas tidak sesuai, dan kesalahan lain, akan ada sanksi yang menanti perusahaan. Dengan adanya jasa konsultan pajak, hal-hal tersebut bisa dihindari sehingga perusahaan aman dari berbagai risiko buruk hingga terkena sanksi.
Ketika sewaktu-waktu ada pemeriksaan pajak, perusahaan akan didampingi konsultan pajak yang berperan sebagai personal tax assistance, dengan pemahaman dan wawasan lebih baik soal perpajakan.
Pendampingan dari konsultan pajak bisa menghindari kesalahan-kesalahan saat pemeriksaan. Jangan memaksakan perusahaan untuk menghadapi pemeriksaan pajak sendiri, sebab ketidakpahaman soal pajak dan jawaban-jawaban yang salah saat diperiksa bisa menjadi bencana.
Dengan pendampingan dari konsultan pajak, segala sanksi dan risiko bisa dihindari. Adanya kesalahan hitung atau salah melampirkan data yang merugikan perusahaan juga dapat diantisipasi oleh konsultan pajak.
5. Mengurus Pengembalian Pajak
Bukan hanya kondisi perusahaan salah hitung dan kurang membayar pajak, ada kalanya perusahaan yang menghitung pajak sendiri malah kelebihan dalam membayar pajak. Akibatnya, perusahaan bisa merugi dari jumlah yang kecil hingga besar.
Kesalahan hitung yang menyebabkan kelebihan bayar pajak bisa diurus oleh konsultan pajak. Mengurus kelebihan dari pembayaran pajak tersebut dikenal sebagai restitusi pajak. Jangan dulu takut akan merugi, sebab konsultan pajak akan mengurus dana pengembalian hingga perusahaan bisa kembali mendapatkan haknya.
6. Menuntaskan Masalah Sengketa Pajak
Masalah dalam membayar pajak tidak berhenti sampai kelebihan dana pajak saja. Ada suatu kondisi yang disebut sengketa pajak dimana ada kesalahan dalam penyaluran pajak yang membuat perusahaan merugi, misalnya beda dalam perhitungan antara perusahaan dan penerima pajak.
Proses penyelesaian sengketa pajak bisa diserahkan kepada konsultan pajak. Perusahaan akan dibantu untuk mengajukan keberatan hingga banding agar bisa memenangkan sengketa.
Sekali lagi, konsultan pajak adalah aset berharga bagi perusahaan dalam mengamankan pajak. Perusahaan juga bisa mengefisiensi waktu untuk mengurus bidang bisnis lainnya tanpa khawatir masalah perpajakan.
Jika Anda merasa kesulitan mengurus pajak perusahaan dan khawatir terkena sanksi saat pemeriksaan, jangan ragu untuk menghubungi konsultan pajak dan serahkan masalah perpajakan kepada ahlinya.
Provisio Consulting adalah Tax Consultant di Jakarta , Telah beroperasi selama 20 tahun dan memberikan 18 layana pajak untuk perusahaan , badan dan pribadi seperti :
- General tax consultation
- Tax review/tax due diligence
- Tax audit
- Tax objection
- Tax appeal/tax lawsuit/judicial review
- Merger and acquisition
- Corporate restructuring and tax planning
- Cross-border tax issues
- Preparation of corporate income tax returns
- Tax refund
- Wind-up and revocation of tax ID number
- Tax facilities application
- Fixed assets revaluation related to Taxation
- Monthly tax compliance
- Annual individual tax compliance
- Payroll outsourcing
- Transfer Pricing documentation
- Dispute resolution related to Transfer Pricing
Provisio Consulting berlokasi di
Alamat: Office 8, SCBD Lot Jl. Jend. sudirman kav 52-53 No.28, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
Jam:
Tutup ⋅ Buka Senin pukul 08.00
Telepon: (021) 29602114
Provinsi: Jakarta