Garda Pangan: Peran Brand dalam Ekosistem Environment, Waste, dan Circular Economy

UKMS.OR.ID · KNOWLEDGE SYSTEM
FormatHalaman UKMS
Diperbarui7 August 2026
Waktu baca4 menit
KonteksPanduan praktis

Garda Pangan adalah food bank dan organisasi nirlaba di Surabaya yang menyelamatkan makanan berlebih agar dapat disalurkan kepada masyarakat pra-sejahtera. Organisasi ini berdiri sejak Juni 2017 dan terdaftar sebagai Yayasan Garda Pangan pada Maret 2018. Situs, pendaftaran relawan, food rescue, kanal donasi, dan jadwal kegiatan masih aktif pada 2026.

Ringkasan brand

Garda Pangan bermula dari pengalaman Dedhy Trunoyudho sebagai pengusaha katering yang sering melihat makanan tersisa dibuang. Bersama Indah Audivtia dan Eva Bachtiar, ia membangun gerakan food bank untuk menghubungkan surplus makanan dengan penerima yang membutuhkan.

Organisasi berupaya menangani food waste berdasarkan food recovery hierarchy. Makanan yang masih layak dikonsumsi diselamatkan serta didistribusikan, sedangkan material yang tidak layak untuk manusia perlu dikelola melalui jalur lain.

Identitas dan legalitas

Operator resmi adalah Yayasan Garda Pangan. Legalitas mencakup Akta Notaris Tosin, S.H. Surabaya nomor 25-II-2018 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 6 Maret 2018 nomor AHU-0004107.AH.01.12.Tahun 2018.

Garda Pangan menyatakan tidak berafiliasi dengan pemerintah, partai politik, atau agama tertentu. Base camp berada di Semolowaru, Surabaya.

Program dan layanan

Food Rescue adalah kegiatan mengambil makanan surplus dari hotel, restoran, bakery, katering, acara, kampus, wedding, distributor, pertanian, dan individu. Makanan diperiksa, dikemas, dibawa, dan didistribusikan.

Food Drive mengumpulkan jenis makanan tertentu pada momen khusus, termasuk kue kering pasca hari raya atau bantuan bencana. Drop point dan penjemputan dapat digunakan sesuai program.

Organisasi juga menjalankan kampanye, edukasi, relawan Food Heroes, kegiatan dapur umum, dan penyaluran kepada permukiman pra-sejahtera, panti asuhan, panti jompo, shelter, rumah singgah pasien, warga difabel, serta kelompok lain.

Keamanan pangan

Garda Pangan hanya mendistribusikan makanan yang dinilai layak, tidak basi, menggunakan bahan baku halal, dan diberikan secara bermartabat. SOP mencakup penerimaan, pemeriksaan, pengemasan, transportasi, dan distribusi.

Relawan menggunakan sarung tangan, masker, wadah, dan kendaraan yang dinilai aman serta bersih. Namun food rescue tetap membawa risiko suhu, waktu, alergi, kontaminasi silang, dan kesalahan informasi. Donatur harus memberikan data kondisi serta waktu produksi.

Segmen donor dan penerima

Target donor mencakup industri makanan, distributor, hospitality, hotel, restoran, bakery, kafe, katering, festival kuliner, sekolah, pertanian, dan individu. Target penerima mencakup berbagai kelompok rentan yang telah dipetakan.

Food bank harus menjaga martabat penerima. Makanan yang diberikan tidak boleh diperlakukan sebagai pembuangan murah untuk produk yang tidak aman atau tidak layak.

Model pendanaan

Sebagai yayasan, Garda Pangan dapat memperoleh donasi publik, dukungan perusahaan, hibah, campaign, kontribusi relawan, dan partnership. Halaman relawan 2026 mencantumkan kontribusi minimal Rp10.000 melalui kotak donasi resmi saat kegiatan tertentu.

Pendanaan perlu dipisahkan dari jumlah makanan. Biaya utama meliputi transportasi, cold chain, kemasan, penyimpanan, koordinasi relawan, administrasi, dan edukasi.

Kehadiran dan status 2026

Halaman relawan menampilkan jadwal Food Rescue pada April 2026, kuota, koordinator, dan ketentuan kegiatan. Ini menjadi bukti kuat bahwa operasi lapangan masih berjalan.

Dalam direktori, Garda Pangan relevan dengan Surplus Indonesia pada pencegahan food waste dan Magalarva pada pengolahan organik. Garda Pangan memprioritaskan redistribusi untuk konsumsi manusia.

Kelebihan berbasis fakta

  • Memiliki legalitas yayasan yang jelas.
  • Beroperasi sejak 2017.
  • Founder dan sejarah dapat ditelusuri.
  • Memiliki SOP keamanan pangan.
  • Jadwal relawan aktif pada 2026.

Risiko dan keterbatasan

Risiko mencakup makanan tidak aman, suhu tidak terkendali, alergi, keterlambatan, distribusi tidak adil, dan ketergantungan relawan. Donasi bukan alasan menurunkan standar keamanan.

Tidak tersedia laporan keuangan terbaru, jumlah makanan terselamatkan 2026, audit SOP, atau outcome penerima pada halaman yang diperiksa.

Tata kelola food rescue

Setiap donasi perlu mencatat jenis makanan, waktu produksi, suhu, alergen, jumlah, donor, pickup, penerima, dan keputusan kelayakan. Makanan yang ditolak harus memiliki jalur penanganan.

Perusahaan donor perlu memahami tanggung jawab hukum, prosedur recall, dokumentasi, dan siapa yang memutuskan kelayakan. Relawan memerlukan pelatihan serta pengawasan koordinator.

Food rescue juga perlu menerapkan aturan waktu maksimum antara pickup dan distribusi, prioritas berdasarkan kerentanan, serta pencatatan makanan yang tidak lolos pemeriksaan. Transparansi penolakan sama pentingnya dengan jumlah makanan tersalurkan karena menunjukkan standar keamanan tidak dikompromikan.

Sebelum mengambil keputusan terkait Garda Pangan, pembaca perlu memeriksa perubahan layanan, legalitas, kebijakan data, dan kondisi operasional setelah tanggal riset. Informasi pada situs tidak boleh dianggap sebagai bukti transaksi, kualitas, atau dampak tanpa dokumen pendukung.

Kesimpulan netral

Garda Pangan adalah food bank aktif dan memiliki legalitas kuat. Nilai utamanya adalah menyelamatkan makanan layak untuk masyarakat yang membutuhkan. Keberhasilan harus dinilai melalui keamanan, ketepatan distribusi, martabat penerima, dan transparansi. Profil lain tersedia di Direktory Brand Indonesia.

Sumber dan tanggal pemeriksaan

Pemeriksaan dilakukan pada 6 Agustus 2026 WIB menggunakan situs Garda Pangan, halaman sejarah, legalitas, SOP, dan jadwal relawan 2026.

Relasi brand dan direktori terkait

Profil ini terhubung ke struktur Direktori Brand UKMS, cluster industrinya, entity layer, direktori usaha lokal, direktori franchise, serta protokol koreksi. Tiga brand terkait dipilih dari cluster yang sama untuk membantu pembaca membandingkan operator, produk, model bisnis, pasar, dan bukti yang tersedia. Link menuju profil terkait hanya aktif di halaman publik ketika target sudah dipublikasikan.

Batas bukti: klasifikasi, kepemilikan, produk, lokasi, pendanaan, sertifikasi, dan posisi pasar hanya dicantumkan sejauh didukung sumber yang diperiksa. Perubahan atau koreksi dapat diajukan melalui halaman kontak UKMS dengan menyertakan URL profil, bukti, tanggal berlaku, dan identitas pihak yang berwenang.

Scroll to Top