Ringkasan entity
Purun Pelangi Al-Firdaus tercantum di Karya Kreatif Indonesia sebagai pengrajin anyaman purun dari Kalimantan Selatan. Profil menempatkan kegiatan usaha di Kampung Purun, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Produk yang terlihat mencakup tas, clutch, dompet, kotak tisu, sandal kombinasi sasirangan, dan berbagai produk anyaman lain.
Entity ini lebih tepat dibaca sebagai kelompok usaha atau galeri pengrajin daripada langsung diklasifikasikan sebagai perusahaan. KKI menyebut kegiatan pemberdayaan ibu rumah tangga, sementara penelitian Universitas Lambung Mangkurat mengidentifikasi Galeri Pelangi Al-Firdaus sebagai salah satu kelompok pengrajin di Kampung Purun. Status organisasi, jumlah anggota terkini, dan bentuk legalnya tetap memerlukan verifikasi.
Identitas dan lokasi kegiatan
KKI mencantumkan Kartinah sebagai kontak, akun Instagram purun_alfirdaus, surel Kartinah01101@gmail.com, serta alamat Jalan Purnawirawan, Kampung Purun RT 005 RW 002, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Informasi ini diamati pada 7 Agustus 2026 dan perlu dikonfirmasi sebelum kunjungan atau transaksi.
Lokasi Kampung Purun penting karena kegiatan anyaman terkait dengan bahan purun yang tumbuh di lingkungan rawa. Penelitian akademik tentang kelompok pengrajin di Kelurahan Palam menjelaskan bahwa purun yang tumbuh alami di rawa bekas tambang dimanfaatkan warga menjadi produk anyaman. Konteks ini membantu memahami hubungan antara bahan lokal, keterampilan rumah tangga, dan ekonomi kerajinan.
Produk dan variasi desain
Katalog KKI menampilkan portofolio yang cukup luas. Nama produk meliputi Tas Purun Sulampita, Tas Purun Al Firdaus, Tas Selempang Purkulsin, Tas Tenteng Purkulsin, Tas Pursasi, Tas Purslam, Tas Purperca, Tas Purnatural, Tas Purpita, Tas Purwarna, Tas Purbrokat, serta sandal purun kombinasi sasirangan. Nama-nama tersebut menunjukkan eksplorasi kombinasi bahan, motif, dan bentuk.
Salah satu halaman produk mencantumkan Tas Purslam berdimensi sekitar 25 x 20 x 10 cm, berbahan purun, dan dibuat secara handmade. Data ukuran hanya berlaku untuk produk tersebut, bukan seluruh portofolio. Pembeli tetap perlu meminta spesifikasi setiap SKU, termasuk dimensi, berat, warna, lapisan dalam, jenis pegangan, aksesoris logam, dan toleransi variasi produk handmade.
Proses anyaman dan kompetensi pengrajin
KKI menyatakan produk dihasilkan melalui kegiatan menganyam oleh ibu rumah tangga. Namun, sumber tidak menjelaskan tahap pengambilan purun, pengeringan, pewarnaan, pemipihan, pembentukan pola, penjahitan, finishing, atau kontrol mutu. Penjelasan proses tersebut penting karena kualitas produk anyaman dipengaruhi kondisi bahan, kelembapan, kerapatan, simetri, dan kekuatan sambungan.
Penyebutan “100% handmade” pada halaman produk sebaiknya dimaknai sebagai klaim proses manual untuk produk tersebut. UKMS tidak menganggapnya sebagai sertifikasi. Untuk pesanan seragam dalam jumlah besar, buyer perlu memahami bahwa variasi ukuran dan warna dapat muncul sebagai karakter produksi manual.
Pemberdayaan dan skala kelompok
Profil KKI menyebut pemberdayaan ibu rumah tangga. Penelitian berjudul Profil Kelompok Pengrajin Anyaman Purun di Kampung Purun Kelurahan Palam Kota Banjarbaru mengidentifikasi empat kelompok, termasuk Galeri Pelangi Al-Firdaus. Abstrak penelitian mencatat rata-rata produksi 112 produk per bulan dan pemasaran melalui galeri, WhatsApp, serta Instagram untuk kelompok tersebut.
Data penelitian tidak boleh dipindahkan menjadi angka terkini tanpa tanggal dan konteks. Periode pengumpulan data, komposisi anggota, jenis produk, dan kondisi pasar dapat berubah. Angka 112 produk per bulan dicatat sebagai temuan penelitian historis, bukan kapasitas aktif pada Agustus 2026. Entity perlu memberikan pembaruan bila angka tersebut akan digunakan untuk procurement.
Bahan purun dan konteks lingkungan
Purun merupakan jenis rumput rawa yang menjadi bahan utama produk. Pemanfaatan bahan lokal dapat menghubungkan kerajinan dengan pengelolaan lanskap dan mata pencaharian warga. Namun, klaim ramah lingkungan tidak cukup hanya berdasarkan penggunaan bahan alami. Perlu informasi mengenai lokasi pengambilan, regenerasi tanaman, pewarna, limbah, bahan tambahan, transportasi, dan daya tahan produk.
Produk yang menggabungkan purun dengan sasirangan atau bahan lain juga harus menjelaskan asal dan komposisi material. Buyer yang memiliki standar keberlanjutan perlu meminta traceability dan tidak hanya bergantung pada narasi bahan alami.
Segmen pelanggan dan kesiapan pesanan
Produk dapat melayani pembeli individual, toko kerajinan, hampers, hotel, penyelenggara acara, instansi, dan distributor suvenir. Katalog publik belum menjelaskan minimum order, kemampuan custom, waktu produksi, kapasitas anggota, standardisasi warna, kemasan, kebijakan penggantian, atau pengiriman antarpulau.
- Minta contoh fisik atau foto detail sebelum pesanan besar
- Tetapkan toleransi ukuran dan warna secara tertulis
- Konfirmasi kapasitas per bulan dan jumlah pengrajin aktif
- Tentukan standar kemasan serta perlindungan terhadap lembap
- Pastikan desain custom, hak penggunaan motif, dan tenggat produksi
Konsistensi desain dan dokumentasi pesanan
Portofolio dengan banyak nama desain membutuhkan katalog yang terstruktur agar pembeli tidak salah memilih varian. Setiap nama sebaiknya dipasangkan dengan foto, dimensi, bahan kombinasi, warna, kapasitas muat, waktu produksi, dan kode produk. Untuk desain yang memakai sasirangan, kain perca, brokat, atau aksesori lain, komposisi dan sumber bahan perlu ditulis terpisah. Dokumentasi ini juga membantu pengrajin menjaga konsistensi saat pesanan dikerjakan oleh beberapa anggota kelompok.
Risiko informasi dan verifikasi
Jejak publik mendukung keberadaan kelompok, lokasi, produk, kontak, dan keterkaitan dengan Kampung Purun. Informasi legal entity, tahun berdiri, jumlah anggota aktif, omzet, sertifikasi, dan kapasitas sekarang belum tersedia. Harga yang terlihat di KKI bersifat dinamis dan tidak digunakan sebagai harga permanen.
Risiko lain adalah kemungkinan nama Galeri Al-Firdaus dan Galeri Pelangi Al-Firdaus dipahami sebagai entity yang sama. Penelitian membedakan keduanya sebagai kelompok berbeda. pencocokan identitas harus menjaga perbedaan ini agar profil, produk, dan relasi tidak tercampur.
Kesimpulan netral
Purun Pelangi Al-Firdaus memiliki bukti publik yang cukup sebagai kelompok pengrajin anyaman purun di Kampung Purun, Banjarbaru. KKI mendukung nama, kontak, alamat, portofolio, dan klaim pemberdayaan. Penelitian akademik menambah konteks kelompok dan pemasaran, tetapi data kapasitas harus diperlakukan sebagai historis.
Profil memerlukan verifikasi tambahan sampai verifikasi manual dan pemeriksaan perbedaan entity dengan kelompok Al-Firdaus lain selesai. UKMS tidak menjamin kualitas, kapasitas, atau dampak sosial tanpa bukti tambahan.
Konteks dan entitas terkait
Purun Pelangi Al-Firdaus tercatat dalam Direktory UKM UKMS.OR.ID. Untuk konteks pengelompokan data, pembaca juga dapat melihat Entity UKM, membandingkan klasifikasi melalui Direktory Brand dan Direktory Franchise, serta mengajukan koreksi melalui kanal koreksi UKMS. Tautan lintas direktori ini bersifat navigasional dan tidak menyatakan afiliasi bisnis.
Entitas UKM yang dapat dibaca sebagai konteks tematik: Purunik; Pusat Kerajinan Lampung Exclusive Tapis Ruwajurai; Raja Serayu. Nama tetap ditampilkan meskipun halaman terkait belum tersedia untuk publik; tautan aktif hanya diberikan ketika halaman tujuan sudah live.
