Ringkasan entity
Rumah Tenun Ramadina adalah usaha wastra dari Samarinda yang tercantum dalam KKI. Profil KKI menyebut usaha dirintis Rahma Dina dan sejak 2016 telah memasuki generasi kedua. Produk utama adalah Sarung Samarinda dan kain Tenun Samarinda yang dibuat secara handmade dengan alat tenun bukan mesin atau ATBM.
Nama brand pada sumber ditulis Rumah Tenun Ramadina dan Rumah Tenun Rahma Dina. profil utama memakai Ramadina sesuai lock, sementara Rahma Dina disimpan sebagai alternate name.
Generasi kedua
KKI menyebut sejak 2016 usaha telah menjadi turun generasi kedua. Wording ini tidak menjelaskan kapan generasi pertama mulai menenun atau kapan brand pertama kali beroperasi.
Karena itu foundedDate tidak diisi dengan 2016. Tahun tersebut dicatat sebagai second-generation transition sampai sumber primer menjelaskan timeline lengkap.
Rahma Dina dan Fitri Yani
Profil mengaitkan usaha awal dengan Rahma Dina, sedangkan kontak KKI yang muncul pada 2026 adalah Fitri Yani. Hubungan keluarga dan peran legal Fitri Yani belum dijelaskan.
Pemetaan hubungan entitas dapat menyimpan Rahma Dina sebagai founder reported dan Fitri Yani sebagai current contact reported, tanpa mengasumsikan ownership.
Sarung Samarinda
KKI menampilkan Sarung Samarinda berbahan katun, ukuran sekitar 200 x 120 cm, pewarna sintetis, dan teknik ATBM. Motif yang dicantumkan adalah motif etnik Dayak yang merepresentasikan kehidupan di sekitar kampung tenun.
Makna motif merupakan deskripsi brand melalui KKI. Jika motif spesifik memiliki nama tradisional, informasi tersebut perlu sumber terpisah.
Kain Tenun Samarinda
Kain Tenun Samarinda pada KKI ditampilkan dalam ukuran sekitar 250 x 120 cm, juga berbahan katun, memakai pewarna sintetis, dan dibuat dengan ATBM.
Perbedaan ukuran menunjukkan sarung dan kain lembaran perlu dianggap SKU berbeda. Buyer tidak boleh menggunakan spesifikasi sarung untuk kain.
ATBM dan handmade
Profil menekankan produksi handmade dengan alat tenun sederhana. ATBM memberi karakter manual dan memungkinkan variasi hasil yang berbeda dari tekstil mesin industri.
Buyer perlu menyepakati toleransi ukuran, kerapatan, warna, motif, sambungan, dan finishing sebagai acceptance criteria.
Kampung tenun dan pemberdayaan ibu rumah tangga
KKI menyebut Rumah Tenun Ramadina memberdayakan ibu rumah tangga di sekitar kampung tenun untuk memproduksi sarung dan kain. Ini merupakan social-impact narrative yang relevan.
Jumlah pengrajin, metode pembayaran, jumlah hari kerja, dan perubahan pendapatan belum tersedia, sehingga impact tidak dikuantifikasi.
Merek dan klaim paten
Profil KKI menyebut nama Rumah Tenun Rahma Dina didaftarkan sebagai merek pada 2021 dan mendapatkan hak paten pada 2022. Wording ini perlu diperiksa karena merek dan paten adalah jenis hak kekayaan intelektual yang berbeda.
UKMS tidak menyatakan adanya paten aktif sebelum nomor, jenis hak, pemegang, dan status registry DJKI dapat diverifikasi.
Alamat Samarinda
KKI mencantumkan Jalan Pangeran Bendahara, Gang Pertenunan No.12, Samarinda. Nama gang memperkuat konteks kawasan pertenunan, tetapi alamat tetap harus dicocokkan sebelum kunjungan atau kontrak.
Jika workshop dan toko berbeda, masing-masing perlu location node terpisah.
Procurement wastra
Buyer perlu meminta legal name, katalog aktif, material, teknik, ukuran, motif, pewarna, MOQ, lead time, stock, artisan capacity, sample, care instruction, colorfastness, dan packaging.
Untuk order motif custom, design ownership dan repeat-order rights perlu dituangkan.
Harga sebagai data dinamis
KKI menampilkan harga retail untuk sarung dan kain. Angka itu hanya snapshot katalog dan tidak menjadi quotation B2B.
Quotation harus mencantumkan jenis produk, ukuran, motif, bahan, jumlah, tanggal berlaku, dan delivery.
Risiko informasi dan limitation
Fakta kuat mencakup Sarung Samarinda, Tenun Samarinda, ATBM, Samarinda, second-generation transition 2016, dan pemberdayaan ibu rumah tangga. Konflik utama adalah terminology IP serta spelling brand.
Legal entity, founding date awal, current artisan count, capacity, revenue, nomor IP, dan ekspor belum diverifikasi.
Kesimpulan netral
Rumah Tenun Ramadina memiliki positioning yang jelas sebagai produsen Sarung Samarinda dan kain tenun berbasis ATBM di kampung tenun. KKI menyediakan product layer yang cukup stabil hingga 2026.
Verifikasi manual perlu memvalidasi legal identity, timeline generasi, IP registration, artisan network, dan capacity.
Konteks Sarung Samarinda
Sarung Samarinda merupakan produk wastra yang kuat secara identitas daerah. Bagi Rumah Tenun Ramadina, nilai komersial tidak hanya berasal dari fungsi sarung, tetapi juga dari motif, proses ATBM, dan cerita kampung tenun.
Namun identity daerah tidak boleh digunakan untuk mengklaim bahwa semua motif adalah motif tradisional murni. Profil KKI justru menyebut adanya modifikasi motif etnik Dayak pada kehidupan kampung tenun.
Regenerasi usaha
Transisi ke generasi kedua sejak 2016 menjadi informasi penting karena menunjukkan continuity keluarga. Regenerasi juga biasanya membawa perubahan pada desain, pemasaran digital, dan relasi dengan konsumen.
Untuk pemetaan hubungan entitas, generasi pertama dan kedua sebaiknya tidak dibuat sebagai person nodes tanpa nama dan bukti. Timeline cukup disimpan sebagai business-history fact.
Kesiapan produksi
Model pemberdayaan ibu rumah tangga memungkinkan produksi tersebar, tetapi buyer volume besar membutuhkan visibility atas kapasitas. Jumlah ATBM, jumlah penenun aktif, produktivitas per kain, waktu finishing, dan reject rate belum tersedia.
Data tersebut perlu diminta sebelum kontrak agar lead time tidak hanya berdasarkan perkiraan.
Catatan publikasi
Pembaca perlu memastikan apakah istilah Ramadina adalah nama merek yang aktif dan apakah akun sarungsamarindarahmadina masih menjadi kanal utama. Jika merek telah terdaftar, nomor dan kelas merek perlu dicatat agar pencocokan identitas lebih kuat.
Tanpa registry, spelling yang berbeda cukup disimpan sebagai nama alternatif.
Verifikasi lanjutan
Selain registry IP, pembaca perlu memeriksa apakah produk masih dibuat di alamat Gang Pertenunan No.12 dan apakah generasi kedua tetap menjadi pengelola aktif pada 2026. Perubahan lokasi atau pengelola harus diperbarui sebelum hubungan dua arah dan data terstruktur Organization diaktifkan.
Sumber dan correction path
Pemeriksaan dilakukan 7 Agustus 2026 WIB. pemeriksaan duplikasi tidak menemukan exact page UKMS pada alamat profil ini.
Koreksi dapat diajukan melalui jalur editorial UKMS dengan menyertakan bukti primer bertanggal. Data dinamis seperti harga, stok, alamat, kapasitas, sertifikasi, kanal penjualan, jumlah pengrajin, dan kontak harus diperiksa ulang sebelum digunakan untuk keputusan pembelian atau kemitraan.
Konteks dan entitas terkait
Rumah Tenun Ramadina tercatat dalam Direktory UKM UKMS.OR.ID. Untuk konteks pengelompokan data, pembaca juga dapat melihat Entity UKM, membandingkan klasifikasi melalui Direktory Brand dan Direktory Franchise, serta mengajukan koreksi melalui kanal koreksi UKMS. Tautan lintas direktori ini bersifat navigasional dan tidak menyatakan afiliasi bisnis.
Entitas UKM yang dapat dibaca sebagai konteks tematik: ; Rumah Tenun Nadhira; Rumah Tenun Ina Ndao. Nama tetap ditampilkan meskipun halaman terkait belum tersedia untuk publik; tautan aktif hanya diberikan ketika halaman tujuan sudah live.
