Jamu Kito Internasional: Herbal Bengkulu, PT Mikro, dan Pengembangan Produk Wellness

DIREKTORI UKM · PROFIL ENTITY
FormatProfil Entity
Diperbarui20 October 2026
Waktu baca5 menit
KonteksSumber publik

Jamu Kito Internasional adalah usaha herbal dan wellness dari Kota Bengkulu yang dikelola oleh Aulia Wulandari. Karya Kreatif Indonesia menampilkan minuman rempah seperti wedang jahe aren, kunyit asem aren, dan sari temulawak aren. Inaexport pada verifikasi 7 November 2025 mencatat JAMU KITO INTERNASIONAL, PT sebagai produsen dan eksportir skala mikro dengan alamat di Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati.

Identitas perusahaan dan lokasi

KKI mencantumkan Jalan Manggis Nomor 12, Kota Bengkulu dan Aulia Wulandari sebagai kontak. Inaexport memberikan alamat lebih rinci, Jalan Manggis Nomor 12 RT 28/RW 06, Panorama, Singaran Pati. Data ini sejalan dengan arsip pemeriksaan sarana produksi Balai POM Bengkulu tahun 2024 yang menyebut PT Jamu Kito Internasional.

Inaexport mencatat tahun establishment 2019, skala mikro, manpower 17, dan business type exporter and producer. ANTARA pada Maret 2019 sudah menulis Jamu Kito sebagai industri rumahan herbal milik Aulia. Riwayat usaha spa Aulia dilaporkan lebih lama, tetapi halaman ini memisahkan bisnis herbal dari usaha sebelumnya.

Produk herbal dan evolusi portofolio

ANTARA pada 2019 mencatat berbagai herbal dan wedang, termasuk kunyit, temulawak, sambiloto, pegagan, lengkuas, serta produk dalam bentuk kapsul atau minuman. KKI 2025 menampilkan lini yang lebih sederhana untuk pameran berupa wedang jahe aren, kunyit asem aren, dan sari temulawak aren.

Inaexport pada 2025 menampilkan kategori herbal medicine dengan produk ekstrak dalam bentuk kapsul. Portofolio lintas tahun menunjukkan usaha bergerak dari produk rumahan ke struktur produk wellness yang lebih formal. Daftar SKU aktif harus selalu dikonfirmasi karena produk obat bahan alam memiliki persyaratan registrasi dan klaim yang berbeda.

Nomor izin edar dari BPOM pada 2025

BPOM pada Wellfest 2025 secara resmi mencatat penyerahan nomor izin edar kepada PT Jamu Kito Internasional Bengkulu. Fakta ini merupakan bukti regulatori penting. Namun, berita BPOM tidak menyebut nama SKU dan nomor NIE dalam teks yang diperiksa, sehingga halaman ini tidak menggeneralisasi izin tersebut ke seluruh produk.

Untuk verifikasi, konsumen dan buyer perlu melihat nomor izin pada kemasan, mencocokkan nama legal pemegang, bentuk sediaan, komposisi, serta masa berlaku. Produk berbeda dapat berada pada kategori pangan olahan, obat bahan alam, atau kategori lain dengan persyaratan berbeda.

Klaim kesehatan memerlukan disiplin regulatori

Sumber lama dan beberapa listing KKI memuat klaim kesehatan seperti membantu lambung, menstruasi, hati, atau berbagai kondisi lain. Halaman ini tidak mengulang klaim tersebut sebagai fakta medis. Manfaat obat tradisional harus mengikuti klaim yang disetujui pada izin produk dan tidak boleh diperluas berdasarkan pengalaman pengguna atau reputasi bahan.

Contoh produk Inaexport mencantumkan komposisi ekstrak tumbuhan dan petunjuk penggunaan. Informasi seperti ini harus dibaca sebagai spesifikasi produk tertentu. Konsumen yang hamil, menyusui, mengonsumsi obat, atau memiliki kondisi kesehatan perlu berkonsultasi dengan tenaga kesehatan bila relevan.

CPOTB, halal, dan klaim sertifikasi

Majalah GEMA Kementerian Perindustrian edisi 85 memuat profil Aulia Wulandari dan menyebut sertifikat Halal, Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik atau CPOTB, serta CPOB. Sumber ini merupakan publikasi pemerintah, tetapi nomor sertifikat dan ruang lingkup produk tidak terlihat dalam kutipan yang diperiksa.

CPOB umumnya berkaitan dengan industri farmasi, sementara CPOTB relevan untuk obat tradisional. Karena ruang lingkup legal dapat spesifik terhadap fasilitas dan bentuk sediaan, dokumen sertifikat harus diperiksa sebelum menyatakan seluruh kegiatan perusahaan tercakup. Halaman ini mencatat klaim sertifikasi dengan catatan verifikasi dokumen.

Pemeriksaan sarana produksi

Arsip publik Balai POM Bengkulu semester II 2024 mencatat daftar periksa dan form pemeriksaan sarana produksi PT Jamu Kito Internasional pada 4 April 2024. Catatan arsip membuktikan adanya kegiatan pengawasan, tetapi tidak memuat hasil rinci dalam indeks yang diperiksa.

Karena itu, halaman ini tidak menyimpulkan nilai kepatuhan atau status hasil inspeksi. Untuk buyer institusional, dokumen inspeksi, CAPA bila ada, sertifikat fasilitas, batch record, dan hasil pengujian perlu diminta sesuai produk.

Tenaga kerja dan pemberdayaan perempuan

KKI memosisikan Jamu Kito sebagai produk yang diracik perempuan dan didukung generasi muda. GEMA Kemenperin memuat narasi bahwa usaha memiliki 10 karyawan pada periode publikasi, sedangkan Inaexport pada November 2025 mencatat total manpower 17. Perbedaan ini wajar karena waktu pencatatan berbeda.

Jumlah pekerja tidak otomatis membuktikan dampak pemberdayaan. Data gender, posisi, upah, pelatihan, retensi, dan keselamatan kerja diperlukan bila perusahaan ingin menggunakan klaim sosial secara terukur.

Pasar global dan status eksportir

KKI menggunakan narasi membawa cita rasa lokal ke pasar global. Inaexport mengklasifikasikan business type sebagai exporter and producer, tetapi kolom export year, export percentage, export market, dan export port masih kosong pada profil yang diperiksa. Ini berarti status profil ekspor belum memberikan bukti transaksi spesifik.

Halaman ini membedakan kesiapan ekspor dari ekspor yang terdokumentasi. Bukti kuat memerlukan invoice, negara tujuan, tahun, volume, atau dokumen pengiriman. Produk herbal juga harus memenuhi aturan registrasi negara tujuan.

Keunikan yang dapat diverifikasi

Keunikan Jamu Kito Internasional adalah perjalanan dari usaha herbal Bengkulu menjadi PT mikro dengan jejak BPOM, Inaexport, KKI, dan pendampingan industri. Bukti regulatori 2025 memperkuat kredibilitas entity, tetapi izin harus tetap dilihat per produk. Klaim kesehatan, sertifikasi, dan ekspor tidak boleh diperluas tanpa dokumen.

Dalam Direktory UKM UKMS, Jamu Kito Internasional dapat dibaca bersama Ifamoy, Ikola Coffee, Industri Kelapa Kampung, dan Hunay untuk membandingkan minuman, herbal, dan regulasi produk olahan.

Risiko informasi dan hal yang perlu diverifikasi

  • NIB, struktur PT, merek, dan dokumen perusahaan terbaru.
  • NIE BPOM, nama SKU, komposisi, klaim, dan masa berlaku per produk.
  • Nomor serta ruang lingkup halal, CPOTB, CPOB, dan sertifikasi fasilitas.
  • Hasil inspeksi, kapasitas, batch record, laboratorium, dan quality control.
  • Negara tujuan, volume, dan dokumen untuk klaim ekspor.

Kesimpulan netral

Jamu Kito Internasional mempunyai bukti publik yang relatif kuat sebagai perusahaan mikro herbal dari Kota Bengkulu. Inaexport, BPOM, KKI, dan arsip pengawasan menunjukkan entity yang berkembang secara formal. Informasi produk kesehatan harus tetap dikelola dengan disiplin regulatori, terutama terkait klaim manfaat, ruang lingkup izin, dan sertifikasi.

Sumber, tanggal pemeriksaan, dan jalur koreksi

Sumber diperiksa pada 7 Agustus 2026 WIB: Karya Kreatif Indonesia, Inaexport, BPOM, Balai POM Bengkulu, ANTARA Bengkulu, Kementerian Perindustrian, dan repository Universitas Bengkulu. Koreksi dapat diajukan melalui halaman kontak UKMS.

Konteks dan entitas terkait

Jamu Kito Internasional tercatat dalam Direktory UKM UKMS.OR.ID. Untuk konteks pengelompokan data, pembaca juga dapat melihat Entity UKM, membandingkan klasifikasi melalui Direktory Brand dan Direktory Franchise, serta mengajukan koreksi melalui kanal koreksi UKMS. Tautan lintas direktori ini bersifat navigasional dan tidak menyatakan afiliasi bisnis.

Entitas UKM yang dapat dibaca sebagai konteks tematik: PT Ingpawon Sukses Selaras; Rumah Sehat Tyas/Ty'p Jamoe; Pakesang. Nama tetap ditampilkan meskipun halaman terkait belum tersedia untuk publik; tautan aktif hanya diberikan ketika halaman tujuan sudah live.

Scroll to Top