Industri Kelapa Kampung: VCO FtwoN dari Samaturu, Kolaka

DIREKTORI UKM · PROFIL ENTITY
FormatProfil Entity
Diperbarui21 October 2026
Waktu baca5 menit
KonteksSumber publik

Industri Kelapa Kampung adalah usaha pengolahan kelapa dari Desa atau Kelurahan Tonganapo, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Profil Karya Kreatif Indonesia menyebut usaha berdiri sejak 2020 dan menghasilkan virgin coconut oil atau VCO dengan merek FtwoN. Nama Mardin tercantum sebagai kontak usaha.

Identitas usaha dan lokasi

Alamat KKI berada di Jalan Pelabuhan RT 01/RW 01, Beringin, Tonganapo, Samaturu, Kabupaten Kolaka. Kanal penjualan yang ditampilkan meliputi Shopee, PaDi UMKM, Tokopedia, TikTok Shop, Instagram umkmkelapa, Facebook, dan WhatsApp. Bentuk badan usaha, NIB, nama legal operator, serta klasifikasi skala belum ditemukan dalam dokumen terbuka.

KKI menggunakan ejaan “Industri Kelapa Kampoeng” di deskripsi, sedangkan judul profil memakai “Industri Kelapa Kampung”. Halaman ini memakai nama sesuai judul utama KKI dan mencatat FtwoN sebagai merek produk VCO yang terlihat pada katalog.

VCO FtwoN dan bahan baku kelapa

Produk utama yang ditampilkan adalah VCO FtwoN Premium Quality ukuran 250 ml dan 500 ml. Profil menyebut bahan berasal dari kelapa tua segar dari kawasan pesisir, dataran rendah, dan pegunungan. Klaim tersebut menunjukkan variasi sumber bahan, tetapi lokasi kebun, varietas, pemasok, dan volume pembelian belum dipublikasikan.

Kelapa tua umumnya memiliki daging lebih tebal dan kandungan minyak lebih tinggi daripada kelapa muda. Untuk menghasilkan VCO yang konsisten, kematangan buah, waktu setelah panen, kebersihan, dan kualitas santan perlu dikendalikan. Bahan yang rusak atau terlalu lama disimpan dapat meningkatkan risiko ketengikan dan menurunkan mutu.

Metode fermentasi yang dilaporkan

KKI menyebut penggunaan metode fermentasi alami pada suhu 35–40 derajat Celsius untuk mengolah santan kental menjadi VCO. Fermentasi merupakan salah satu metode pemisahan minyak dari emulsi santan. Hasil akhir dipengaruhi suhu, waktu, kebersihan, starter bila digunakan, kadar air, filtrasi, dan penyimpanan.

Sumber publik tidak menjelaskan durasi fermentasi, jenis mikroorganisme, metode pemisahan, jumlah filtrasi, kadar air akhir, free fatty acid, peroxide value, atau parameter mutu lain. Karena itu, halaman ini tidak menilai kualitas laboratorium hanya dari istilah “premium quality”.

Klaim kemurnian, asam laurat, dan umur simpan

Profil KKI menyatakan VCO 100 persen murni, bebas kimia, tinggi asam laurat, dan memiliki daya simpan dua tahun. Klaim tersebut berasal dari usaha. Nilai asam laurat, kadar air, cemaran, dan umur simpan sebaiknya didukung hasil uji yang menyebut laboratorium, metode, batch, dan tanggal.

VCO tidak boleh diposisikan sebagai obat tanpa izin dan bukti yang sesuai. Kandungan asam lemak tertentu tidak otomatis berarti produk dapat mencegah atau menyembuhkan penyakit. Konsumen yang memiliki kondisi kesehatan khusus sebaiknya mengikuti arahan tenaga kesehatan dan membaca penggunaan produk pada label.

Izin edar, halal, dan uji laboratorium

KKI menyebut produk berizin edar, halal, dan teruji laboratorium. Nomor izin, sertifikat, nama legal pemegang, laboratorium, hasil, dan masa berlaku belum terlihat pada halaman yang diperiksa. Karena itu, klaim tersebut tidak boleh dipakai sebagai pengganti pemeriksaan dokumen primer.

Pembeli B2B atau distributor sebaiknya meminta sertifikat halal, izin edar, certificate of analysis, spesifikasi produk, batch record, dan informasi penarikan produk. Dokumen harus sesuai dengan nama produk FtwoN dan operator yang tercantum pada invoice.

Kemasan dan penyimpanan

Profil menyebut botol kaca 250 dan 500 ml serta plastik PE untuk ukuran 80 ml sampai 1 liter. Jenis kemasan memengaruhi perlindungan dari cahaya, oksigen, kebocoran, dan perubahan suhu. Tutup serta segel perlu memastikan produk tidak terkontaminasi setelah pengisian.

VCO sebaiknya disimpan sesuai instruksi produsen dan dijauhkan dari kontaminan. Perubahan fisik karena suhu dapat terjadi pada minyak kelapa, sehingga konsumen perlu membedakan perubahan fase normal dari bau tengik, warna tidak wajar, atau kemasan rusak. Instruksi pada label harus menjadi rujukan utama.

Zero waste dan pemanfaatan hasil samping

KKI menyatakan usaha menerapkan prinsip zero waste dengan mengolah seluruh limbah kelapa. Kelapa memang memiliki banyak hasil samping seperti sabut, tempurung, ampas, dan air. Namun, halaman tidak menjelaskan produk turunan, volume, persentase pemanfaatan, atau residu akhir.

Karena itu, zero waste diperlakukan sebagai klaim perusahaan yang perlu data. Pembuktian dapat mencakup neraca bahan: jumlah kelapa masuk, VCO keluar, ampas, sabut, tempurung, air proses, dan tujuan masing-masing. Tanpa neraca tersebut, dampak lingkungan belum dapat dihitung.

Petani lokal dan pemberdayaan

Profil menyatakan usaha bermitra langsung dengan petani kelapa sekitar dan memberdayakan masyarakat lokal. Informasi ini memberi konteks sosial, tetapi jumlah petani, harga beli, standar bahan, durasi kontrak, dan jumlah pekerja tidak dicantumkan. Data tersebut diperlukan untuk menilai dampak ekonomi secara objektif.

Rantai pasok kelapa dapat dipengaruhi musim, harga kopra, permintaan kelapa segar, dan jarak kebun. Pembelian yang stabil berpotensi memberi manfaat bagi petani, tetapi klaim tersebut harus dibuktikan dengan data bertanggal dan metode yang jelas.

Keunikan yang dapat diverifikasi

Keunikan Industri Kelapa Kampung adalah fokus pada VCO FtwoN dari Kolaka dengan metode fermentasi yang dijelaskan secara publik dan narasi kemitraan petani. Tahun berdiri, kontak, lokasi, ukuran kemasan, dan jenis produk didukung KKI. Klaim kesehatan, zero waste, izin, dan laboratorium tetap membutuhkan dokumen primer.

Dalam Direktory UKM UKMS, Industri Kelapa Kampung dapat dibaca bersama Hunay, Ifamoy, dan IKM Putri untuk membandingkan hilirisasi bahan lokal.

Risiko informasi dan hal yang perlu diverifikasi

  • Nama legal operator, NIB, merek FtwoN, dan klasifikasi skala.
  • Nomor izin edar, halal, hasil lab, COA, dan masa berlaku dokumen.
  • Parameter VCO, umur simpan, batch, serta kontrol proses fermentasi.
  • Jumlah petani, asal kelapa, harga pembelian, kapasitas, dan pekerja.
  • Neraca bahan untuk klaim zero waste dan pengelolaan hasil samping.

Kesimpulan netral

Industri Kelapa Kampung mempunyai identitas yang jelas sebagai produsen VCO FtwoN dari Samaturu, Kolaka sejak 2020. Profil KKI memberi detail bahan, metode, kemasan, dan positioning sosial-lingkungan. Bukti dokumen izin, hasil laboratorium, manfaat kesehatan, serta zero waste belum tersedia dalam sumber yang diperiksa dan harus diverifikasi terpisah.

Sumber, tanggal pemeriksaan, dan jalur koreksi

Sumber diperiksa pada 7 Agustus 2026 WIB: profil dan halaman produk Karya Kreatif Indonesia serta kanal Instagram umkmkelapa. Koreksi dapat diajukan melalui halaman kontak UKMS dengan dokumen izin, hasil laboratorium, atau data rantai pasok.

Konteks dan entitas terkait

Industri Kelapa Kampung tercatat dalam Direktory UKM UKMS.OR.ID. Untuk konteks pengelompokan data, pembaca juga dapat melihat Entity UKM, membandingkan klasifikasi melalui Direktory Brand dan Direktory Franchise, serta mengajukan koreksi melalui kanal koreksi UKMS. Tautan lintas direktori ini bersifat navigasional dan tidak menyatakan afiliasi bisnis.

Entitas UKM yang dapat dibaca sebagai konteks tematik: Indo Latifa; Intan Kencana (Kencana Syrup); Jajanan Nda_Sha. Nama tetap ditampilkan meskipun halaman terkait belum tersedia untuk publik; tautan aktif hanya diberikan ketika halaman tujuan sudah live.

Scroll to Top