Cara Daftar Lembaga Keuangan di Coretax?

Cara Daftar Lembaga Keuangan di Coretax? Kenapa Registrasi di Coretax Itu Wajib? Sejak diberlakukannya sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), lembaga keuangan wajib melakukan registrasi agar bisa menjalankan pelaporan pajak sesuai regulasi terbaru. Dengan sistem ini, semua proses perpajakan menjadi lebih transparan, cepat, dan aman. Namun, buat yang masih bingung cara daftarnya, simak langkah-langkah berikut ini!

Step-by-Step Registrasi FIR di Coretax

Registrasi sebagai Financial Information Reporter (FIR) di Coretax tidak sulit, tapi harus dilakukan dengan teliti agar tidak ada kesalahan data. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Akses Portal Coretax

Buka situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id. Pastikan perangkat yang digunakan aman dan koneksi internet stabil untuk menghindari gangguan saat proses registrasi.

2. Login ke Akun Pajak

Masukkan NPWP Badan, Password, dan Captcha untuk masuk ke dalam sistem Coretax. Jika belum memiliki akun, wajib mendaftar terlebih dahulu.

3. Pilih Menu Pembaruan Status

Di dalam dashboard, pilih menu Pembaruan Status dan tentukan salah satu dari tiga opsi berikut:

  • FIR: Penunjukan → Untuk lembaga keuangan yang baru ditunjuk sebagai Financial Information Reporter.
  • Pemutakhiran Data (FIR) → Untuk memperbarui data lembaga keuangan yang sudah terdaftar.
  • Pencabutan FIR → Untuk mengajukan pencabutan status sebagai FIR.

4. Isi Data Perusahaan Secara Lengkap

Isi semua informasi yang diminta, termasuk:

  • Alamat email resmi perusahaan
  • Jenis pelaporan pajak yang akan dilakukan
  • Kategori lembaga keuangan
  • Identitas eksekutif perusahaan (Direksi, Komisaris, dll.)

Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar untuk menghindari kendala dalam proses validasi.

5. Unggah Dokumen Pendukung

Siapkan dan unggah dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Surat keputusan sebagai lembaga keuangan
  • Dokumen legalitas perusahaan
  • Data pajak terkait

Dokumen harus dalam format yang diterima oleh sistem Coretax, seperti PDF atau JPG dengan ukuran tertentu.

baca juga

6. Kirim Permohonan dan Tunggu Validasi

Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, klik Kirim Permohonan. DJP akan memverifikasi data yang dikirimkan sebelum memberikan persetujuan.

Jika permohonan disetujui, lembaga keuangan akan mendapatkan akun resmi yang bisa digunakan untuk mengakses Coretax FIR dan mulai melakukan pelaporan pajak sesuai aturan yang berlaku.

Kenapa Registrasi di Coretax Harus Segera Dilakukan?

Semakin cepat lembaga keuangan mendaftar di Coretax, semakin cepat juga perusahaan bisa menyesuaikan diri dengan sistem pajak yang baru. Beberapa keuntungan utama registrasi cepat di Coretax adalah:

Menghindari Sanksi Pajak – DJP mewajibkan seluruh lembaga keuangan untuk melapor melalui Coretax. Keterlambatan bisa berujung denda atau sanksi administratif.

Pelaporan Pajak Jadi Lebih Efisien – Dengan sistem digital, semua proses registrasi dan pelaporan bisa dilakukan dalam satu platform.

Dokumentasi Pajak Lebih Terorganisir – Semua data dan laporan keuangan tersimpan dalam sistem, memudahkan akses dan audit di kemudian hari.

Transparansi Lebih Baik – Pemerintah dan perusahaan bisa lebih mudah mengawasi kepatuhan pajak dengan sistem yang terintegrasi.

Kesimpulan: Registrasi di Coretax Itu Harus Segera!

Buat lembaga keuangan, registrasi di Coretax bukan sekadar formalitas, tapi langkah strategis untuk memastikan kepatuhan pajak yang lebih efektif dan efisien. Dengan mengikuti prosedur di atas, perusahaan bisa langsung terhubung dengan sistem pajak terbaru dan mengelola perpajakan dengan lebih praktis.

Kalau masih ada kendala, konsultan pajak profesional bisa membantu memastikan semua proses berjalan lancar tanpa risiko kesalahan. Jangan sampai terlambat, daftar sekarang juga!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top