NACHA adalah usaha pengolahan hasil perikanan dari Kota Ambon, Maluku, yang tercantum dalam katalog Karya Kreatif Indonesia pada kategori Camilan Nusantara. Profil KKI menyebut usaha ini dirintis pada 2009 dari produksi rumahan abon ikan cakalang. Produk yang ditampilkan tidak terbatas pada abon, tetapi juga mencakup dendeng ikan serta beberapa jenis sambal berbasis cakalang, roa, teri, ikan asin, dan cumi.
Nama usaha ditulis sebagai NACHA pada katalog, sementara kanal sosial yang dicantumkan menggunakan nama nachafood dan AbonIkanCakalangNacha. Halaman ini menggunakan NACHA sebagai nama utama dan mencatat Nacha Food sebagai nama kanal atau identitas dagang yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut sebelum dimasukkan sebagai nama alternatif resmi dalam implementasi final.
Identitas usaha dan lokasi
KKI mencantumkan Nike Lidiyastuti Aritovani sebagai nama yang terkait dengan NACHA serta alamat di BTN Manusela, Lorong Abon Ikan Cakalang, Batu Merah, Ambon. Sumber tidak menjelaskan bentuk badan usaha pada profil utama. Karena itu, klasifikasi legal mikro, kecil, atau menengah belum ditetapkan pada halaman ini.
Jejak publik NACHA juga muncul pada dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pada 6 Februari 2021, galeri Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan mencatat kunjungan ke UKM Nacha di Ambon dan menyebut produk abon cakalang serta sambal ikan. Dokumentasi tersebut mendukung keberadaan aktivitas produksi, tetapi tidak menjadi audit kapasitas, mutu, atau kondisi usaha terbaru.
Produk utama yang dapat diverifikasi
Profil KKI menampilkan abon ikan cakalang rasa original, pedas, manis, bawang, serta varian dengan ikan teri. Produk lain yang tercantum meliputi dendeng ikan cakalang rasa original dan pedas, sambal ikan cakalang, sambal ikan roa, sambal ikan teri, sambal ikan asin, dan sambal cumi. Daftar ini menunjukkan pemanfaatan komoditas ikan sebagai inti portofolio.
Salah satu halaman produk KKI menyebut abon cakalang menggunakan ikan cakalang, santan kelapa, dan bumbu rempah Maluku. Halaman produk juga menyatakan penggunaan ikan segar dari perairan Maluku, proses higienis, dan tanpa pengawet. Pernyataan mengenai bahan serta proses berasal dari profil penjual di KKI dan perlu diperlakukan sebagai klaim perusahaan sampai dokumen produksi, label, dan izin dapat diperiksa.
Bahan baku, proses, dan rantai pasok
Posisi NACHA di Ambon memberi konteks yang kuat terhadap bahan baku cakalang dan ikan lain dari Maluku. Namun, sumber publik yang diperiksa belum menjelaskan pemasok, pelabuhan asal, metode penerimaan bahan, rantai dingin, standar ukuran ikan, atau pola pembelian dari nelayan. Informasi tersebut penting untuk menilai konsistensi pasokan dan keterlacakan.
Produk abon, dendeng, dan sambal memiliki kebutuhan proses yang berbeda. Pembeli bisnis perlu meminta diagram proses, titik kendali suhu, metode pengemasan, umur simpan, pengujian mikrobiologi, serta prosedur penarikan produk. Halaman KKI belum memberikan dokumen rinci tersebut.
Pasar dan kanal penjualan
Profil KKI menyatakan produk NACHA dipercaya konsumen di beberapa kota, termasuk Makassar, Surabaya, Bogor, Manado, Sidoarjo, dan Nabire. Dokumentasi KKP pada 2021 juga menyebut pemasaran melalui pusat oleh-oleh, supermarket, serta pengiriman ke Manado dan Makassar. Karena informasi distribusi dapat berubah, cakupan pasar tersebut harus dibaca sebagai jejak historis, bukan jaminan layanan saat ini.
ANTARA pada 2021 melaporkan tekanan terhadap penjualan Nacha Food selama pandemi dan strategi diversifikasi produk serta penjualan langsung dan digital. Artikel itu memberi konteks mengenai adaptasi usaha, tetapi angka tenaga kerja, omzet, dan kanal distribusi pada masa tersebut tidak boleh dipakai sebagai kondisi 2026 tanpa pembaruan resmi.
Keunikan yang dapat diverifikasi
Keunikan NACHA terletak pada fokus yang konsisten terhadap olahan ikan cakalang dan sambal ikan dengan identitas Maluku. Portofolio yang beragam memungkinkan satu bahan utama hadir dalam format abon, dendeng, dan sambal. Halaman ini tidak menyatakan NACHA sebagai produsen terbesar atau pelopor tunggal karena klaim peringkat memerlukan data pembanding independen.
Pertimbangan untuk pembeli dan mitra
Pembeli perlu memeriksa label produk aktual, komposisi, berat bersih, nomor izin edar yang berlaku, status sertifikasi halal, tanggal produksi, batas konsumsi, kondisi segel, dan instruksi penyimpanan. Klaim tanpa pengawet juga perlu dibaca bersama informasi umur simpan dan metode pengendalian keamanan pangan.
Mitra ritel atau pengadaan perlu meminta daftar harga terbaru, minimum order, kapasitas produksi, jadwal pengiriman dari Ambon, perlindungan kemasan selama transit, serta kebijakan produk rusak. Biaya logistik antarpulau dapat menjadi variabel penting untuk produk pangan dari Maluku.
Risiko informasi dan hal yang perlu diverifikasi
- Bentuk badan usaha dan klasifikasi skala legal.
- Nomor izin edar, sertifikat halal, dan masa berlaku setiap dokumen.
- Sumber bahan baku ikan dan prosedur keterlacakan.
- Kapasitas produksi, jumlah pekerja, dan kondisi distribusi terbaru.
- Klaim tanpa pengawet, umur simpan, serta hasil pengujian keamanan pangan.
- Status aktif kanal sosial, marketplace, dan kontak yang tercantum di KKI.
Informasi yang dibutuhkan untuk pengadaan pangan
Untuk pengadaan rutin, dokumen produk sebaiknya memisahkan spesifikasi abon, dendeng, dan sambal karena masing-masing memiliki kadar air, risiko mikrobiologi, bentuk kemasan, serta kebutuhan penyimpanan yang berbeda. Daftar bahan baku dan alergen juga perlu ditulis per SKU, bukan digeneralisasi untuk seluruh merek.
Calon distributor perlu mengetahui titik pengiriman awal, pilihan ekspedisi, ketahanan kemasan terhadap tekanan dan suhu perjalanan, serta prosedur ketika paket terlambat. Dari Ambon, biaya dan waktu logistik dapat memengaruhi harga akhir serta sisa umur simpan ketika barang diterima. Informasi operasional ini belum tersedia dalam profil publik yang diperiksa.
Konteks tambahan dalam Direktory UKM
Untuk pembanding lintas kategori, pembaca juga dapat membuka Qanam, Rabita, dan Raja Kripiks. Tautan ini hanya untuk navigasi konteks dan tidak menunjukkan hubungan kepemilikan.
Kesimpulan netral
NACHA memiliki jejak yang cukup kuat sebagai usaha olahan ikan dari Ambon dengan fokus pada abon cakalang, dendeng, dan sambal ikan. KKI serta dokumentasi KKP mendukung identitas produk dan lokasi. Data mengenai legalitas, sertifikasi, kapasitas, dan kondisi distribusi terbaru masih memerlukan pemeriksaan dokumen.
Pembaca dapat menelusuri Direktory UKM UKMS, profil pangan lokal Mutiara Prima, serta usaha produk khas daerah Mustofa Ibu Emi. tautan dua arah disiapkan untuk aktif setelah halaman tujuan tersedia untuk publik.
Sumber dan jalur koreksi
Sumber diperiksa pada 7 Agustus 2026 WIB melalui profil NACHA dan daftar UMKM Unggulan KKI, dokumentasi KKP, serta laporan ANTARA. Koreksi data bisnis dapat diajukan melalui kanal editorial UKMS dengan dokumen resmi dan URL pembanding.
Konteks dan entitas terkait
NACHA tercatat dalam Direktory UKM UKMS.OR.ID. Untuk konteks pengelompokan data, pembaca juga dapat melihat Entity UKM, membandingkan klasifikasi melalui Direktory Brand dan Direktory Franchise, serta mengajukan koreksi melalui kanal koreksi UKMS. Tautan lintas direktori ini bersifat navigasional dan tidak menyatakan afiliasi bisnis.
Entitas UKM yang dapat dibaca sebagai konteks tematik: Rhaumah; Ramantha Kitchen; Naktaraso. Nama tetap ditampilkan meskipun halaman terkait belum tersedia untuk publik; tautan aktif hanya diberikan ketika halaman tujuan sudah live.
