Membuka Franchise KFC Ternyata Semudah Ini

Pertumbuhan ekonomi yang meningkat tentu saja menyebabkan semakin banyak pula peluang-peluang bisnis yang bisa kita terapkan.

 

Salah satunya adalah peluang emas dalam waralaba atau yang familiar masyarakat ketahui dengan sebutan franchise.

 

Dan KFC merupakan salah satu franchise makanan cepat saji yang sangat terkenal.

 

 

Informasi Penting Bermitra KFC

 

Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari ,

 

KFC untuk saat ini tidak sedang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk membeli sub-waralaba/franchise.

 

Namun jangan khawatir karena KFC membuka kesempatan untuk bermitra sehingga kita tetap bisa mengajukan surat penawaran untuk bekerja sama.

 

 

#1. Syarat Bangunan KFC

Sama halnya dengan standar waralaba yang lain, KFC juga menerapkan standar lokasi dan bangunan untuk membuka gerai KFC.

 

Untuk membuka KFC dengan model Freestanding, ukuran minim setidaknya adalah seluas 1.500 m2 hingga 2.500 m2 dan lebar muka paling minimal adalah 30 m.

 

Sedangkan untuk KFC dengan model ruko atau yang kerap disebut inline, luas ruko minimal sesuai kriteria adalah 300 m2 (luas lantai dasar) dan lebar muka paling minimal adalah 15 m.

 

Jangan lupa untuk menyediakan areal parkir secara layak dan cukup luas.

#2. Letak Lokasi

 

 

Selain memperhatikan kriteria luas bangunan KFC, kita juga perlu memperhatikan bagaimana letak titik lokasi bangunannya.

 

Baik KFC dengan model Freestanding maupun model inline atau ruko, KFC memprioritaskan penawaran yang memiliki letak hook, yaitu di titik pertigaan atau perempatan.

 

Selain itu, lokasi yang dekat jalan-jalan besar, seperti jalan raya dan juga jalan utama akan memiliki nilai plus. Lokasi yang strategis akan mendukung potensi bisnis menjadi lebih menjanjikan.

 

 

#3. Status Bangunan

 

 

Untuk bisa membuka KFC, bangunan yang diajukan adalah bangunan yang telah memiliki status HM atau kepemilikan milik sendiri.

 

Selain itu, saya juga perlu melengkapi dokumen IMB, bangunan struktur, serta detail fasilitas-fasilitas pendukung yang disesuaikan dengan standar kriteria KFC.

 

 

#4. Surat Penawaran

 

Apabila saya sudah yakin akan melakukan kerja sama dengan KFC, langkah selanjutnya yang perlu saya lakukan adalah mengirimkan suatu surat penawaran kepada pihak KFC.

 

Surat penawaran tersebut berisi berbagai dokumen pendukung seperti peta lokasi bangunan.

 

Peta lokasi disajikan dalam bentuk radius sekitar 5 km lengkap dengan informasi bisnis apa saja yang telah berdiri di sekelilingnya. Misal apakah telah terdapat supermarket, sekolah, apartemen, rumah sakit, dan sebagainya.

Saya juga perlu melengkapi bentuk bangunan atau layout tanah. Di dalamnya disertakan data panjang dan juga data lebar ukuran tanah kavling sesuai dengan informasi yang tertera di sertifikat tanah.

 

Jika dalam bentuk bangunan, selain ukuran panjang hingga lebar bangunan, saya juga perlu menyertakan denah setiap lantainya lengkap dengan ukuran elevasi atau ketinggian bangunan.

 

 

Untuk tanah yang masih kosong, KFC meminta kelengkapan data KLB/koefisien lantai bangunan, KDB/koefisien dasar bangunan, data GSP/garis sepadan pagar, hingga data GSB/garis sepadan bangunan.

Di dalam surat penawaran tersebut, sertakan pula foto bangunan yang diaukms.or.id/l dari sudut pandang depan, sisi kiri, sisi kanan, seberang bangunan, hingga foto jalan yang menjadi akses menuju bangunan.

 

Sertakan pula salinan PBB dan sertifikat bangunan atau tanah terkait.

 

Terakhir, saya juga akan mencantumkan narahubung lengkap mulai dari nama lengkap saya, alamat rumah, alamat email dan juga nomor telepon yang bisa dihubungi.

 

baca juga

Daftar 1350 Franchise – Waralaba Terbaru Plus Business Opportunity

 

 

#5. Pengiriman Penawaran

 

 

Seluruh penawaran beserta kelengkapan dokumen bisa kita kirimkan via email

 

ke Ibu Fitriwati Budijono (dengan email: fitriwati@ffi.co.id) dan ke Bapak Yulius Agung (dengan email: yulius.agung@ffi.co.id)

You May Also Like

More From Author