ukms.or.id – Pengertian Jenis dan Contoh Waralaba , Pernahkah Anda mendengar tentang waralaba? Waralaba atau franchise dikaitkan dengan kegiatan nama perusahaan yang sudah maju untuk mendapatkan akses bagi perusahaan kecil.
Kata waralaba atau franchise sendiri diaukms.or.id/l dari bahasa Perancis yaitu “affanchir” yang memiliki makna membebaskan. Dengan kata lain, waralaba diartikan sebagai pembebasan ikatan dalam menjual atau mengusahakan sesuatu. Pada umumnya, istilah waralaba dipergunakan di bidang ekonomi.
Pengertian Waralaba dan Penjelasan Waralaba Menurut Para Ahli
Sebelum mengupas tuntas tentang apa yang dimaksud dengan waralaba, mari simak pengertian waralaba berdasarkan pandangan para ahli berikut ini.
- Charles L. Vauhn
Charles L. Vauhn menuturkan bahwa waralaba diartikan sebagai kegiatan distribusi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pelaksanaan priviledge atau hak menjalankan usaha dalam lingkup perusahaan yang lebih kecil.
- David J. Kaufmaan
Menuturkan bahwa waralaba atau franchise merupakan sistem distribusi sebuah bisnis kecil dengan membayar sejumlah dana demi mendapatkan akses dan standar operasi dari sebuah perusahaan besar.
- Douglas J. Queen
Douglas J. Queen menuturkan bahwa waralaba atau franchise merupakan usaha perluasan suatu bisnis. Waralaba memberikan keuntungan berupa “nama” dagang dan kualitas perusahaan utama.
- Harjowidigdo
Waralaba menurut Harjowidigdo merupakan kegiatan kerjasama di bidang ekonomi untuk mengembangkan sebuah bisnis. Nantinya, pihak yang menyediakan franchise akan menerima management fee dari pihak yang mempergunakan layanannya.
- Winarto
Winarto menuturkan bahwa Franchise merupakan suatu hubungan mitra usaha yang dibangun oleh mitra usaha yang sudah maju dengan mitra usaha yang baru berkembang. Ini dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan konsumen tentang produk yang dihasilkan.
Selain mendapatkan penjelasan dari para ahli, peraturan pemerintah Indonesia dan Internasional juga menjelaskan tentang definisi waralaba sebagai berikut.
- Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 menjelaskan bahwa waralaba merupakan jenis hak khusus dalam berbisnis oleh bisnis yang sudah terkemuka tanpa menghilangkan ciri khas bisnis tersebut pada bisnis baru. Hal ini terlebih dahulu didasari oleh perjanjian yang jelas oleh kedua belah pihak.
- International Franchise Association
International Franchise Association memberikan penjelasan bahwa waralaba adalah hubungan yang terikat oleh kontrak dari pihak yang menawarkan dan yang mengikuti. Kontrak tersebut berisi tentang nama atau merk dagang, pelatihan, dan lainnya.
baca juga
Jenis-jenis Waralaba
Waralaba terbagi atas tiga jenis seperti berikut ini.
- Trade Name
Trade name adalah jenis waralaba yang memberikan hak dalam memproduksi berlisensi franchisor.
- Product Distribution
Product distribution merupakan jenis waralaba dalam sistem distribusi pada bagian wilayah yang ditentukan.
- Business Format
Business format merupakan jenis waralaba yang mendapatkan segala hak bisnis yang meliputi merk dagang, peralatan, penjualanan, strategi dan metode bisnis, kualitas, dan lainnya.
baca juga
Contoh-contoh Waralaba
Terdapat beberapa contoh waralaba yang dapat melengkapi pemahaman Anda, di antaranya adalah sebagai berikut.
- Produk minuman atau makanan cepat saji seperti Chatime, Kebab Turki, McDonalds, dan lainnya.
- Produk layanan berupa agen perjalanan, salon, lembaga pendidikan dan kursus, dan lainnya. Beberapa contohnya adalah Martha Tilaar, Day Spa Salon, dan Young Chef Academy.
- Waralaba produk dan jasa dalam satu cakupan seperti salon dan spa keluarga Martha Tilaar.