Author: UKMS

  • Syarat Franchise Alfamart

    Franchise-waralaba Pada hari ini bisnis franchise Alfamart tak ayal seperti sebuah jamur yang tumbuh banyak di musim penghujan. Mereka mudah ditemukan dalam jarak beberapa meter dari jalan.

    Tidak mengherankan apabila kemudian banyak investor yang tertarik menanamkan uangnya di bisnis ini, sebab keuntungan yang ditawarkan cukup menggiurkan.  Terlebih mini market pun menjadi salah satu usaha yang dapat dikatakan tidak akan mati-mati.

    Nah, bila kalian pun tertarik untuk membuka franchise Alfamart , maka sebaiknya kalian mempelajari dulu persyaratan yang mereka ajukan.

    Beberapa diantaranya telah kami rangkum pada artikel ini guna memudahkan kalian semua.

    Persyaratan Franchise Alfamart

    Badan Usaha Harus Berbentuk CV, PT, atau Koperasi

    Persyaratan pertama yang diajukan untuk membuka franchise Alfamart adalah badan usaha anda harus sudah berbentuk CV, PT, dan Koperasi.

    Melalui persyaratan ini menandakan bahwa perusahaan anda sudah berada di level resmi, sebab Alfamart menginginkan keseriusan seseorang dalam mengelola franchise nya ini.

    Kelebihan lainnya dari persyaratan ini anda pun akan dinilai sebagai sebuah perusahaan yang legal, maka Alfamart tidak perlu berpikir dua kali untuk berbisnis dengan anda ini.

    Maka dari itu, persiapkan dan bentuk lah badan usaha anda dari sekarang juga, bila berniat untuk membuka franchise Alfamart ini ya!

    Investor Harus Asli WNI (Warga Negara Indonesia)

    Persyaratan berikutnya dalam membuka franchise Alfamart ialah anda harus memiliki dokumen yang menunjukkan bahwa anda seorang warga negara Indonesia.

    Bisa jadi hal itu mereka terapkan supaya menunjukkan bahwa franchise lokal mampu menjadi raja di negaranya sendiri. Sebab bila orang asing yang memilikinya, maka ditakutkan usaha ini akan jatuh membuat pengusaha lokal mati gaya.

    Bersyukurlah bagi anda yang memang warga negara asli Indonesia, sebab dengan itu anda sudah bisa memiliki bisnis franchise Alfamart yang satu ini.

    Jadi, bagaimana? Sudahkah anda tertarik untuk membuka waralaba dari mereka?

    Memiliki Tempat Usaha yang Berada di kawasan Strategis

    Berikutnya sebagai salah satu persyaratan membuka franchise Alfamart, anda diharuskan untuk memiliki tempat usaha. Ya namanya juga jualan, tentu bila tidak punya lapak akan sia-sia bukan?

    Luas dari tempat usaha itu pun harus memiliki luas sebesar 800 Meter Persegi. Ukuran itu pun masih haru ditambahkan dengan ruang gudang dan administrasi. Total keseluruhan gudang pun disinyalir memiliki luas 150 sampai dengan 250 meter persegi.

    Lokasi yang dipilih pun harus strategis supaya bisa membuat perkembangan bisnis anda semakin cepat dan lancar pula. Masih ingat bukan dengan slogan lokasi menentukan prestasi? Ya itulah alasan mengapa tempat usaha anda harus tepat.

    baca juga

    Melengkapi Dokumen Usaha

    Beragam dokumen yang harus dipenuhi dalam memilih bisnis franchise Alfamart ialah Surat Izin Tetangga, yang dimaksudkan supaya orang sekitar mempermudah usaha anda.

    Kemudian SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) melalui dokumen ini berarti usaha anda dapat dikatakan sudah legal dan bisa mempermudah proses penjualan anda kelak.

    Lalu ada juga NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dengan dokumen ini menandakan bahwa anda adalah seorang warga negara yang selalu membayar pajak.

    Berikutnya dokumen berupa TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dengan dokumen ini mengindikasikan bahwa perusahaan anda sudah terdaftar di pemerintahan.

    Ada juga beberapa dokumen lain yang perlu dilengkapi, semisal IUTM, STPUW, dan lainnya.

    Bersedia Mengikuti Sistem dan Prosedur Alfamart

    Sebagai penyedia waralaba tentu Alfamart pun memiliki standar operasional prosedur. Dengan begitu anda sebagai mitra yang membuka waralaba tersebut harus bisa memenuhi persyaratan itu.

    Hak tersebut dibuat agar anda sebagai seorang pewaralaba mampu belajar, dan mengikuti bagaimana caranya Alfamart melakukan promosi, penjualan, dan manajemen yang lainnya.

    Dengan demikian bagi anda yang ingin membuka usaha tetapi tidak memiliki pengalaman maka anda dapat dengan mudah mempelajarinya melalui SOP tersebut.

    Kelebihan lain dari persyaratan ini pun anda dapat dengan memudahkan menyesuaikan bagaimana cara Alfamart bekerja, sehingga nanti di setiap franchise Alfamart menunjukkan keselaran dalam segala bidang baik penjualan dan pelayanan.

    Setelah dirasa anda bisa memenuhi persyaratan tersebut, maka selanjutnya Alfamart pun akan menawarkan beberapa pilihan investasi, diantaranya;

    Sistem Gerai Baru

    Dengan hal tersebut anda bisa memilih ukuran gerai seperti apa yang akan anda buka. Apakah yang tipenya memiliki 36 rak, atau juga yang 45 rak. Kedua tipe itu pun berpengaruh pada nilai investasi yang akan anda keluarkan.

    Rak yang memiliki jumlah 36, dan luas 80 M2 berharga investasi sebesar 397 juta, dan yang 45 rak dengan luas 100 m2, memiliki harga investasi 417 juta.

    Dengan nilai di atas, anda pun akan mendapatkan fee 45 juta dalam 5 tahun, listrik, perlengkapan gerai, dan lain sebagainya.

    Sistem Gerai Baru – Konversi

    Franchise Alfamart menawarkan tipe investasi kedua yang dibangun untuk membuat kerja sama dengan para pemilik toko kelontong untuk dapat mengembangkan bisnisnya di bawah Alfamart.

    Dengan begitu, para penjual kelontong dapat menggunakan barang dagangannya untuk dimasukkan ke dalam stock pembuatan gerai Alfamart.

    Itulah persyaratan untuk memiliki franchise Alfamart. Anda tertarik membukanya?

  • Pengertian Jenis dan Contoh Waralaba

    ukms.or.id – Pengertian Jenis dan Contoh Waralaba , Pernahkah Anda mendengar tentang waralaba? Waralaba atau franchise dikaitkan dengan kegiatan nama perusahaan yang sudah maju untuk mendapatkan akses bagi perusahaan kecil.

    Kata waralaba atau franchise sendiri diaukms.or.id/l dari bahasa Perancis yaitu “affanchir” yang memiliki makna membebaskan. Dengan kata lain, waralaba diartikan sebagai pembebasan ikatan dalam menjual atau mengusahakan sesuatu. Pada umumnya, istilah waralaba dipergunakan di bidang ekonomi. 

    Pengertian Waralaba dan Penjelasan Waralaba Menurut Para Ahli

    Sebelum mengupas tuntas tentang apa yang dimaksud dengan waralaba, mari simak pengertian waralaba berdasarkan pandangan para ahli berikut ini.

    • Charles L. Vauhn

    Charles L. Vauhn menuturkan bahwa waralaba diartikan sebagai kegiatan distribusi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pelaksanaan priviledge atau hak menjalankan usaha dalam lingkup perusahaan yang lebih kecil.

    • David J. Kaufmaan

    Menuturkan bahwa waralaba atau franchise merupakan sistem distribusi sebuah bisnis kecil dengan membayar sejumlah dana demi mendapatkan akses dan standar operasi dari sebuah perusahaan besar.

    • Douglas J. Queen

    Douglas J. Queen menuturkan bahwa waralaba atau franchise merupakan usaha perluasan suatu bisnis. Waralaba memberikan keuntungan berupa “nama” dagang dan kualitas perusahaan utama.

    • Harjowidigdo

    Waralaba menurut Harjowidigdo merupakan kegiatan kerjasama di bidang ekonomi untuk mengembangkan sebuah bisnis. Nantinya, pihak yang menyediakan franchise akan menerima management fee dari pihak yang mempergunakan layanannya.

    • Winarto

    Winarto menuturkan bahwa Franchise merupakan suatu hubungan mitra usaha yang dibangun oleh mitra usaha yang sudah maju dengan mitra usaha yang baru berkembang. Ini dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan konsumen tentang produk yang dihasilkan.

    Selain mendapatkan penjelasan dari para ahli, peraturan pemerintah Indonesia dan Internasional juga menjelaskan tentang definisi waralaba sebagai berikut.

    • Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007

    Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 menjelaskan bahwa waralaba merupakan jenis hak khusus dalam berbisnis oleh bisnis yang sudah terkemuka tanpa menghilangkan ciri khas bisnis tersebut pada bisnis baru. Hal ini terlebih dahulu didasari oleh perjanjian yang jelas oleh kedua belah pihak.

    • International Franchise Association

    International Franchise Association memberikan penjelasan bahwa waralaba adalah hubungan yang terikat oleh kontrak dari pihak yang menawarkan dan yang mengikuti. Kontrak tersebut berisi tentang nama atau merk dagang, pelatihan, dan lainnya.

    baca juga

      Jenis-jenis Waralaba

      Waralaba terbagi atas tiga jenis seperti berikut ini.

      • Trade Name

      Trade name adalah jenis waralaba yang memberikan hak dalam memproduksi berlisensi franchisor.

      • Product Distribution

      Product distribution merupakan jenis waralaba dalam sistem distribusi pada bagian wilayah yang ditentukan.

      • Business Format

      Business format merupakan jenis waralaba yang mendapatkan segala hak bisnis yang meliputi merk dagang, peralatan, penjualanan, strategi dan metode bisnis, kualitas, dan lainnya.

      baca juga

      Contoh-contoh Waralaba

      Terdapat beberapa contoh waralaba yang dapat melengkapi pemahaman Anda, di antaranya adalah sebagai berikut.

      • Produk minuman atau makanan cepat saji seperti Chatime, Kebab Turki, McDonalds, dan lainnya.
      • Produk layanan berupa agen perjalanan, salon, lembaga pendidikan dan kursus, dan lainnya. Beberapa contohnya adalah Martha Tilaar, Day Spa Salon, dan Young Chef Academy.
      • Waralaba produk dan jasa dalam satu cakupan seperti salon dan spa keluarga Martha Tilaar.
    • Waralaba Dan HAKI

      Waralaba Dan HAKI

      ukms.or.id – Waralaba Dan HAKI , Kegiatan bisnis waralaba berkaitan erat dengan pemanfaatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Intellectual Property Right, Dalam bisnis waralaba, pihak pemberi waralaba (franchisor) berkenan memberikan lisensi HAKI dan lisensi Sistem Bisnis yang dimilikinya kepada pihak lain selaku penerima waralaba (franchisee).

      Lisensi HAKI dalam bisnis waralaba pada umumnya berbentuk lisensi Hak Merek Sedangkan lisensi Sistem Bisnis pada hakikatnya bisa digolongkan lisensi Rahasia Dagang sebab dalam lisensi tersebut diatur tata cara menjalankan bisnis dan resep masakan yang tidak boleh disebarkan kepada pihak umum. Secara sederhana, hubungan waralaba dan HAKI dapat digambarkan dalam rumus:

      waralaba dan HAKI indonesia

      WARALABA HAKI+SISTEM BISNIS

      Keterkaitan waralaba dengan HAKI secara tegas juga dinyatakan dalam Pasal 3 PP 42/2007 tentang Waralaba yang antara lain mengharuskan waralaba memiliki enam kriteria termasuk kriteria ke-6, yaitu “mempunyai HAKI yang telah terdaftar” di instansi yang berwenang. Pendaftaran HAKI tersebut meliputi dua hal:

      a) pendaftaran HAKI (untuk memperoleh Sertifikat HAKI), dan

      b) pendaftaran perjanjian lisensi HAKI.

      Pendaftaran HAKI dan pendaftaran perjanjian lisensi HAKI di bidang Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, dan Desain Tata Leta Sirkuit Terpadu (DTLST) diajukan kepada Direktorat Jenderal Ha Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

      Pendaftaran perjanjian lisensi Rahasia Dagang juga har diajukan kepada Ditjen HKI, dengan catatan bahwa pendaftara hak atas Rahasia Dagang tidak diperlukan. Di sisi lain, khusus unt pendaftaran hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dan Perjanj Lisensi PVT harus diajukan kepada Kantor Pusat PVT di baw Kementerian Pertanian.

      Pendaftaran HAKI, yang meliputi Hak Merek, Paten, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT), wajib dilakukan agar kepemilikan atas hak tersebut diakui dan dilindungi negara.

      Namun demikian, khusus Hak Cipta tidak wajib didaftarkan, sebab pengakuan negara terhadap suatu karya cipta bersifat otomatis sejak karya tersebut muncul ke dunia nyata. Di sisi lain, pendaftaran Hak Rahasia Dagang malahan tidak diperlukan.

      Direktorat Jenderal HKI menyelenggarakan pendaftaran Ciptaan dan dicatat dalam Daftar Umum Ciptaan.

      Daftar Umum Ciptaan tersebut dapat dilihat oleh setiap orang tanpa dikenai biaya. Setiap orang dapat memperoleh untuk dirinya sendiri suatu petikan dari Daftar Umum Ciptaan tersebut dengan dikenai biaya.

      Ketentuan tentang pendaftaran Ciptaan kepada Ditjen HKI tidak merupakan kewajiban untuk mendapatkan Hak Cipta. Pendaftaran Ciptaan bukan merupakan suatu keharusan bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta, dan timbulnya perlindungan suatu Ciptaan dimulai sejak

      Ciptaan itu ada atau terwujud dan bukan karena pendaftaran. Ha ini berarti suatu Ciptaan yang terdaftar maupun tidak terdaftar tetap dilindungi

      Di sisi lain, pendaftaran hak atas Rahasia Dagang malahan tida diperlukan, sebab hak Rahasia Dagang justru diakui dan dilindungi oleh negara selama pemiliknya mampu menjaga Rahasia Dagang tersebut dengan baik dan benar. Dalam hal Rahasia Dagang, pendaftaran kepada Ditjen HKI hanya diwajibkan atas perjanjian lisensi Rahasa Dagang.

      Namun demikian, dalam pembuatan perjanjian lisensi Rahasa Dagang, aspek kerahasiaan dari Rahasia Dagang tersebut tetap hans dijaga dengan ketat oleh pemiliknya.

      Agar aspek “kerahasiaan dalam suatu Rahasia Dagang tetap terjaga dengan baik, maka dala proses pelaksanaan Perjanjian Lisensi Rahasia Dagang, pihak pem Rahasia Dagang akan mengirim tim khusus untuk membuat formule resep makanan/minuman yang dirahasiakan, agar tidak sampai ditu oleh pihak penerima lisensi Rahasia Dagang maupun oleh pihak-piha lainnya.

      baca juga

      Waralaba Dan HAKI

      Lingkup perlindungan Rahasia Dagang meliputi perlindungan terhadap metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum. Rahasia Dagang mendapat perlindungan apabila informasi tersebut bersifat rahasia, mempunyai nilai ekonomi, dan dijaga kerahasiaannya melalui upaya sebagaimana mestinya.

      Informasi dianggap bersifat rahasia apabila informasi tersebut hanya diketahui oleh pihak tertentu atau tidak diketahui secara umum oleh masyarakat. Informasi dianggap memiliki nilai ekonomi apabila sifat kerahasiaan informasi tersebut dapat digunakan untuk menjalankan kegiatan atau usaha yang bersifat komersial atau dapat meningkatkan keuntungan secara ekonomi. Informasi dianggap dijaga kerahasiaannya apabila pemilik atau para pihak yang menguasainya telah melakukan langkah-langkah yang layak dan patut “

      Contoh klasik dari Rahasia Dagang adalah resep pembuatan minuman Coca-Cola yang sudah bertahan lebih dari 150 tahun. Pemilik Rahasia

      Dagang minuman “Coca-Cola” akan selalu berusaha menjaga rahasia resepnya, meskipun Rahasia Dagang tersebut telah dilisensikan kepada berbagai pihak di seluruh dunia. Prinsip hak Rahasia Dagang ini berbeda dengan HAKI lainnya, khususnya Hak Paten. Hak Paten, misalnya Paten Proses, justru harus didaftarkan dan diumumkan agar penemu dan pemilik Hak Paten tersebut mendapat manfaat ekonomi dari hasil temuannya. Dalam pelaksanaan perjanjian lisensi paten, penerima lisensi paten berhak mengetahui dan melaksanakan prosedur dalam paten-proses tersebut asalkan membayar royalti sesuai perjanjian lisensi paten.

      Hasil akhir dari proses pendaftaran HAKI adalah diterbitkannya Sertifikat HAKI oleh Ditjen HKI pada Kementerian Hukum dan HAM. Khusus untuk Sertifikat Hak PVT dikeluarkan oleh Kantor Pusat PVT pada Kementerian Pertanian. Sertifikat HAKI merupakan surat bukti kepemilikan atas hak kekayaan intelektual, seperti halnya Sertifikat Tanah yang juga merupakan surat bukti kepemilikan hak atas tanah.

      Sertifikat HAKI sangat diperlukan jika pemilik HAKI tersebut ingin membuat perjanjian lisensi dengan pihak lain. Tanpa adanya Sertifikat HAKI, maka perjanjian lisensi yang dibuat oleh Pemilik HAKI tidak akan mendapat perlindungan hukum dari negara. Hal ini sama saja jika kita analogikan dengan seseorang yang hendak menyewakan tanah/rumah yang tidak jelas sertifikat kepemilikannya. Permohonan pendaftaran HAKI diatur dalam Undang-Undang sebagai berikut:

      a) UU Hak Cipta (UU 19/2002), Pasal 35 s/d Pasal 44. b) UU Merek (UU 15/2001), Pasal 7 s/d Pasal 17.

      c) UU Paten (UU 14/2001), Pasal 20 s/d Pasal 41..

      d) UU Desain Industri (UU 31/2000), Pasal 10 s/d Pasal 23.

      e) UU Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (UU 32/2000), Pasal 9 s/d Pasal 22. f) UU Perlindungan Varietas Tanaman (UU 32/2000), Pasal 11 s/d Pasal 23.

      Selain aturan UU HAKI tersebut di atas, khusus UU Rahasia Dagang (UU 30/2000) tidak mengatur perihal permohonan pendaftaran Hak Rahasia Dagang, sebab objek perlindungan hukum dalam Rahasia Dagang justru terletak pada aspek “kerahasiaan” dari Rahasia Dagang tersebut. Dengan kata lain, negara melindungi suatu Rahasia Dagang selama pemiliknya mampu menjaga kerahasiaan tersebut dengan baik sehingga tidak sampai diketahui pihak lain atau masyarakat luas. Pendaftaran Rahasia Dagang hanya diperlukan dalam kaitannya dengan pemberian lisensi Rahasia Dagang dan/atau pengalihan Hak Rahasia Dagang.

      Pemilik HAKI yang telah berhasil mendapatkan Sertifikat HAKI dari Ditjen HKI secara otomatis mempunyai kekuatan hukum sebagai pihak yang berhak memiliki HAKI tersebut. Pemilik HAKI tersebut memiliki “hak eksklusif/hak istimewa” untuk menggunakan atau tidak menggunakan hak yang dimilikinya. Apabila Pemilik HAKI tersebut ingin menggunakan haknya guna memperoleh manfaat ekonomis, maka dia dapat membuat perjanjian lisensi HAKI dengan pihak lain,

      sehingga dia berhak mendapatkan royalti (penghargaan). Royalti harus diberikan oleh penerima lisensi kepada pemilik lisensi, bisa dalam bentuk uang tunai atau barang, yang jumlahnya ditentukan sesuai kesepakatan dalam perjanjian lisensi.

      Pendaftaran Lisensi HAKI bersifat wajib bagi semua jenis HAKI Perjanjian lisensi HAKI yang tidak didaftarkan ke instansi berwenang (Ditjen HKI atau Kantor PVT) tidak mempunyai kekuatan hukum kepada pihak ketiga. Dengan kata lain, perjanjian lisensi HAKI yang tidak didaftarkan hanya berlaku bagi kedua pihak, yaitu pemberi lisensi (Pemilik HAKI) dan penerima lisensi (Pemakai HAKI). Perjanjian lisensi HAKI yang tidak terdaftar berakibat tidak dapat dialihkan kepada pihak ketiga.

      Perjanjian lisensi HAKI pada prinsipnya bukan termasuk perjanjian pengalihan hak, namun hanyalah perjanjian pemberian izin berupa hak pakai atas suatu jenis HAKI. Dalam perjanjian lisensi HAKI pemberi lisensi (pemilik HAKI) memberikan izin kepada penerima HAKI (pemakai HAKI) menggunakan HAKI untuk kepentingan bisnis penerima HAKI. Perjanjian lisensi HAKI tersebut tidak berakibat hukum terhadap peralihan kepemilikan HAKI, sehingga hak milik atas HAKI yang dilisensikan tetap berada di tangan pemberi lisensi (pemilik HAKI).

      HAKI sebagai “benda bergerak tak bertubuh seperti halnya “plu tang atas nama” pada prinsipnya juga dapat dialihkan kepada pihak lain berdasarkan alasan tertentu yang dibenarkan oleh UU HAKI. Pen galihan HAKI di bidang Hak Cipta diatur dalam Pasal 16 UU 28/2014 tentang Hak Cipta yang menyatakan bahwa Hak Cipta dapat beralih atau dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena:

      117

      a) Pewarisan;

      b) Hibah;

      Wakaf;

      d) Wasiat,

      el Perjanjian tertulis; atau

      Sebab-sebab lain yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

      Aturan tentang sebab-sebab pengalihan HAKI semacam ini juga diatur dalam Pasal 40 s/d Pasal 42 UU 15/2001 tentang Merek, Pasal 66 s/d Pasal 68 UU 14/2001 tentang Paten, Pasal 31 dan Pasal 32 UU 31/2000 tentang Desain Industri, Pasal 23 dan Pasal 24 UU 32/2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Pasal 5 UU 30/2000 tentang Rahasia Dagang, dan Pasal 40 dan Pasal 41 UU Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Semua pengalihan hak kepemilikan dalam HAKI (untuk semua jenis HAKI) wajib didaftarkan kepada instansi berwenang, yaitu Ditjen HKI pada Kementerian Hukum dan HAM, dan khusus untuk pengalihan hak PVT wajb didaftarkan kepada Kantor Pusat PVT pada Kementerian Pertanian RI.

      Di sisi lain, dasar hukum dari kewajiban untuk melakukan pencatatan pendaftaran perjanjian lisensi HAKI diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut:

      1. Kewajiban pencatatan/pendaftaran perjanjian lens Hak Cipt kepada Ditjen HKI diatur dalam Pasal 83 UU 28/2014 tentang H Cipta. 2. Kewajiban pencatatan/pendaftaran perjanjian lisens Ha kepada Ditjen HKI diatur dalam Pasal 43 Ayat 3 UU 15000 tentang Merek.

      3. Kewajiban pencatatan/pendaftaran perjanjian lisensi Hak Paten kepada Ditjen HKI diatur dalam Pasal 72 Ayat 1 UU 14/2001 tentang Paten. Sedangkan permohonan pendaftaran perjanjian lisensi wajib Hak Paten diatur dalam Pasal 80 Ayat 1 UU 14/2001

      tentang Paten. 4. Kewajiban pencatatan/pendaftaran perjanjian lisensi Hak Desain Industri kepada Ditjen HKI diatur dalam Pasal 35 Ayat 1 UU 31/2000 tentang Desain Industri.

      U 32/2000 5. Kewajiban pencatatan/pendaftaran perjanjian lisensi Hak DTLST kepada Ditjen HKI diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).

      6. Kewajiban pencatatan/pendaftaran perjanjian lisensi Rahasia Dagang kepada Ditjen HKI diatur dalam Pasal 8 Ayat 1 UU 30/2000 tentang Rahasia Dagang.

      7. Kewajiban pencatatan/pendaftaran perjanjian lisensi PVT kepada Kantor PVT Kementerian Pertanian diatur dalam Pasal 43 Ayat 1 UU 29/2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).

      Sedangkan pendaftaran perjanjian lisensi Wajib PVT diatur dalam

      Pasal 50 Ayat 3 UU 29/2000.50

      Perjanjian lisensi HAKI dan/atau perjanjian pengalihan HAKI wajib didaftarkan kepada instansi berwenang (Ditjen HKI atau Kantor Pusat PVT). Perjanjian lisensi HAKI dan perjanjian pengalihan HAKI yang tidak didaftarkan kepada instansi berwenang tidak memiliki akibat hukum kepada pihak ketiga.

      Perjanjian lisensi HAKI dilarang memuat ketentuan baik yang secara langsung maupun tidak langsung:

      1. dapat menimbulkan akibat yang merugikan perekonomian Indonesia,

      2. dapat menimbulkan monopoli atau persaingan usaha sehat, yang tidak

      3. memuat pembatasan yang menghambat kemampuan bangsa Indonesia dalam menguasai dan mengembangkan teknologi pada umumnya.

      Lisensi HAKI dan waralaba (franchise) saling berkaitan, sehingga kita perlu memahami dengan benar persamaan dan perbedaan keduanya. Lisensi adalah suatu bentuk pemberian izin pemanfaatan atau penggunaan HAKI, yang bukan merupakan pengalihan hak, yang dimiliki oleh pemilik lisensi kepada penerima lisensi, dengan imbalan berupa royalti. Dalam pengertian ini tersirat bahwa seorang penerima lisensi independen terhadap pemberi lisensi. Dalam pengertian bahwa penerima lisensi menjalankan sendiri usahanya, meskipun dalam menjalankan usahanya tersebut ia memanfaatkan HAKI milik pemberi

      lisensi, yang untuk hal ini penerima lisensi membayar royalti kepada pemberi lisensi.51

      Waralaba atau franchise juga mengandung unsur-unsur yang sama dengan lisensi, hanya saja waralaba lebih menekankan pada pem berian hak untuk menjual produk berupa barang atau jasa dengan memanfaatkan Merek Dagang milik franchisor (pemberi waralaba), dengan kewajiban pada pihak franchisee (penerima waralaba) untuk mengikuti metode dan tata cara atau prosedur yang telah ditetapkan oleh pemberi waralaba. Dalam kaitan pemberian izin dan kewajiban pemenuhan standar, pemberi waralaba akan memberikan bantuan pemasaran, promosi maupun bantuan teknis lainnya agar penerima waralaba dapat menjalankan usahanya dengan baik.52

      Menurut Munir Fuady (1997) bisnis franchise atau waralaba memiliki beberapa karakteristik yuridis, yaitu:

      1. memiliki 3 unsur dasar, yaitu franchisor, franchisee, dan kegiatan franchise,

      2. produk bisnis waralaba bersifat unik,

      3. memiliki konsep bisnis total: product, price, place, promotion (konsep P4),

      4. Franchisee memakai atau menjual sistem, produk, dan servis dari Franchisor,

      5. Franchisor menerima fee dan royalty,

      6 adanya pelatihan manajemen dan skill (keterampilan) khusus,

      7. adanya pemberian lisensi Merek Dagang, Paten, atau Hak Cipta, 8. adanya bantuan pendanaan dari franchisor,

      9. pemberian produk langsung dari franchisor, 10. bantuan promosi dan periklanan dari franchisor,

      11. pelayanan pemilihan lokasi oleh franchisor,

      12. daerah pemasaran yang eksklusif,

      13. pengendalian/penyeragaman mutu, 14. mengandung unsur Merek dan Sistem Bisnis,53

      Dalam bentuknya sebagai bisnis, waralaba memiliki dua jenis kegiatan,

      yaitu:

      1. Waralaba Produk dan Merek Dagang, dan

      2. Waralaba Format Bisnis.

      Waralaba Produk dan Merek Dagang adalah bentuk waralaba yang paling sederhana. Dalam format ini, pemberi waralaba memberikan hak kepada penerima waralaba untuk menjual produk yang dikembangkan oleh pemberi waralaba yang disertai dengan pemberian izin untuk menggunakan Merek Dagang milik pemberi waralaba. Atas pemberian izin penggunaan Merek Dagang tersebut biasanya pemberi waralaba memperoleh suatu bentuk pembayaran royalti di muka, dan selanjutnya pemberi waralaba memperoleh keuntungan (yang sering juga disebut Royalti Berjalan) melalui penjualan produk yang diwaralabakan. Dalam bentuknya yang sangat sederhana ini

      waralaba Produk dan Merek Dagang sering mengambil bentuk: keagenan, distributor, atau lisensi penjualan.

      baca juga

        Waralaba Format Bisnis , menurut Martin Mendelson dalam buku Franchising: Petunjuk Praktis bagi Franchisor dan Franchisee, adalah pemberian sebuah lisensi oleh seseorang (pemberi waralaba) kepada pihak lain (penerima waralaba), di mana lisensi tersebut memberi hak kepada penerima waralaba untuk berusaha dengan menggunakan Merek Dagang pemberi waralaba, dan untuk menggunakan keseluruhan paket yang terdiri dari seluruh elemen yang diperlukan untuk membuat seorang yang sebelumnya belum terlatih dalam bisnis dan untuk menjalankannya dengan bantuan yang terus-menerus atas dasar-dasar yang telah ditentukan sebelumnya.

        Martin Mendelson juga menyatakan bahwa waralaba Format Bisnis

        terdiri dari: 1. konsep bisnis yang menyeluruh dari pemberi waralaba,

        2. adanya proses permulaan dan pelatihan atas seluruh aspek

        pengelolaan bisnis sesuai dengan konsep pemberi waralaba, dan 3. proses bantuan dan bimbingan yang terus-menerus dari pemberi waralaba.55

        Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bisnis waralaba berkaitan erat dengan pemberian lisensi HAKI. Lisensi HAKI dapat berupa gabungan dari beberapa macam lisensi di bidang Hak Cipta Merek, Paten (Paten Produk atau Paten Proses) serta Rahasia Dagang Karena eratnya kaitan antara waralaba dengan HAKI, para pember waralaba dan para penerima waralaba harus memahami dengan benar semua UU dan peraturan tentang HAKI agar kegiatan usaha mereka tidak berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku.

        Perjanjian lisensi dan waralaba, juga harus memenuhi “Syarat-syarat Sahnya Perjanjian” seperti diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata, yaitu adanya:

        a) Kesepakatan mereka yang mengikatkan diri,

        b) Kecakapan untuk membuat suatu perikatan,

        c) Suatu hal tertentu,

        d) Suatu sebab yang halal.

        Syarat sah pertama berkaitan dengan asas Kebebasan Berkontrak, sehingga dalam membuat kesepakatan tidak ada unsur Paksaan, Kekeliruan, dan Penipuan. Syarat sah kedua berkaitan dengan syarat kecakapan hukum, di mana dalam Pasal 1330 KUH Perdata dinyatakar bahwa ada 3 hal yang tergolong tidak cakap hukum, yaitu (a) orang di bawah umur, yaitu orang yang belum kawin atau belum berumu 21 tahun, dan (b) orang yang berada di bawah pengampuan, yait orang dewasa yang telah berumur di atas 21 tahun, tetapi tida mampu karena: pemabuk, gila, pemboros. Syarat sah ketiga berkait dengan objek hukum atau benda yang diperjanjikan, yang dap berupa benda berwujud, benda tidak berwujud, benda bergerak

        atau benda tidak bergerak. Syarat sah keempat mengharuskan suatu perjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku,%

        Perjanjian lisensi HAKI dan waralaba tidak boleh bertentangan dengan UU 9/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 18 Ayat (2) UU 9/1999 menyatakan pelaku usaha dilarang mencantumkan klausul baku yang letak atau bentuknya sulit terlihat atau tidak dapat dibaca secara jelas, atau yang pengungkapannya sulit dimengerti.57Pelarangan ini diperlukan karena dalam praktik banyak ditemui Perjanjian Baku yang dibuat secara sepihak oleh produsen yang dapat merugikan konsumen karena perjanjian tersebut memuat aturan yang tidak jelas, tersembunyi, sulit dipahami, atau mengandung berbagai macam tafsir yang kelak berpotensi menimbulkan konflik.

        Perjanjian lisensi HAKI dan waralaba juga tidak boleh melanggar UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sesuai Pasal 35 huruf (a), memiliki tugas melakukan penilaian terhadap perjanjian yang dapat mengakibatkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur Pasal 4 sampai Pasal 16. Sesua Pasal 36 huruf (1) KPPU dapat menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan U 5/1999

      • Sunday Morning Jakarta

        ukms.or.id/ Sunday Morning Express – Waralaba Cafe & Comfort Food di Era Urban

        Sunday Morning Express: Peluang Waralaba Cafe & Comfort Food Kekinian

        Sunday Morning Express muncul sebagai peluang waralaba di sektor makanan & minuman yang menawarkan konsep fast‑casual dining dengan kombinasi menu comfort food dan handcrafted drinks yang cocok untuk gaya hidup urban di kota‑kota besar di Indonesia. Waralaba ini dirancang untuk memberikan pengalaman santai namun efisien, sekaligus menjadi peluang bisnis yang menjanjikan bagi investor dan pelaku UKM.

        Asal‑Usul & Latar Belakang Waralaba

        Waralaba yang dikenal dengan nama Sunday Morning Express adalah bagian dari perkembangan brand Sunday Morning Coffee & Resto, sebuah usaha kuliner yang dikenal dengan suasana yang cozy dan menu yang dirancang untuk selera masyarakat urban. Waralaba ini dirancang sejak sekitar 2023, dan menawarkan model usaha yang dapat diikuti oleh para mitra melalui sistem franchise dengan dukungan operasional dari franchisor.

        Model Bisnis & Konsep Operasional

        Sunday Morning Express beroperasi dengan model fast‑casual dining, yang berarti pelanggan dapat menikmati makanan cepat saji dan minuman berkualitas dalam suasana santai namun tetap efisien. Menu yang ditawarkan menggabungkan comfort food yang terasa seperti masakan rumahan namun disajikan dengan standar restoran modern, serta minuman kopi dan non‑kopi yang dibuat secara handcrafted.

        Ada dua model utama yang ditawarkan untuk mitra waralaba:

        Kemitraan Operasional: Mitra terlibat langsung dalam manajemen outlet dengan dukungan penuh operasional dari franchisor.

        Model Autopilot: Investor dapat menyerahkan operasional harian kepada tim internal dari Sunday Morning Express, sembari tetap mendapatkan potensi keuntungan dari bisnis franchise ini.

        baca juga

          Menu & Pengalaman Pelanggan

          Walaupun fokusnya bukan hanya kopi, pengalaman minum kopi tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari konsep Sunday Morning Express. Elemen kopi menjadi pelengkap dari menu comfort food dan minuman lain seperti jus buah segar serta varian minuman kekinian, yang semuanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di kota besar yang memiliki mobilitas tinggi.

          Peluang & Investasi

          Investasi awal untuk membuka outlet franchise Sunday Morning Express diperkirakan sekitar Rp 200.000.000, yang mencakup biaya untuk perizinan, franchise fee, dan dukungan awal dari franchisor. Waralaba ini ditujukan untuk mereka yang ingin memulai usaha di bidang F&B dengan dukungan sistem dan panduan yang relatif matang.

          Target Pasar & Potensi Pertumbuhan

          Waralaba ini menyasar segmen pasar:

          Profesional muda yang membutuhkan tempat makan dan minum santai

          Pelanggan yang menghargai kombinasi comfort food dan minuman berkualitas

          Konsumen urban dengan gaya hidup cepat namun tetap ingin pengalaman kuliner yang personal

          Dalam konteks pasar F&B di Indonesia, tren coffee shop dan cafe terus berkembang dan menjadi bagian penting dari kultur urban, dengan peningkatan jumlah kedai kopi dan peluang waralaba yang terus tumbuh di kota‑kota besar seperti Jakarta dan Surabaya.

          Tantangan & Pertimbangan

          Sebagai usaha di industri makanan & minuman, terdapat beberapa tantangan umum yang perlu diperhatikan oleh calon mitra:

          Kepadatan kompetisi dengan banyak cafe dan kedai kopi yang sudah mapan

          Perubahan preferensi konsumen yang cepat

          Pengelolaan standar kualitas agar tetap konsisten di seluruh outlet franchise

          Semua faktor ini menjadi pertimbangan penting sebelum bergabung menjadi mitra franchise Sunday Morning Express.

          Kesimpulan

          Sunday Morning Express bukan sekadar franchise cafe biasa — ia menawarkan konsep yang memadukan kehangatan masakan rumah (comfort food) dengan layanan yang efisien dan pengalaman minuman yang memuaskan. Dengan model bisnis yang fleksibel dan dukungan operasional dari franchisor, peluang ini layak diperhitungkan oleh pelaku UKM yang ingin berekspansi di sektor F&B urban

        • The Daily Wash, Pelopor Laundromat Indonesia

          https://ukms.or.id/ – Mencuci adalah aktivitas yang tidak bisa kita tinggalkan dalam keseharian kita. Entah kita mencuci sendiri atau dicucikan oleh orang lain.

          Dengan mencuci baju kita menjadi bersih dan menjadi nyaman lagi untuk digunakan. Sehingga, kita juga bisa nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

          Meskipun mencuci tidak dilakukan sehari-hari terlabih untuk mahasiswa atau karyawan yang memiliki kesibukan tersendiri, tetapi mencuci tetap saja menjadi hal yang wajib dan tidak bisa ditinggalkan.

          Saat ini fasilitas-fasilitas untuk meringankan kita agar kita tetap nyaman saat mencuci juga sudah banyak tersedia, misalnya saat ini sudah ada mesin cuci lengkap dengan pengeringnya.

          Selain itu, kebutuhan-kebutuhan lain juga sudah banyak tersedia dari mulai pewangi, detergen, pemutih, dan lain sebagainya. Ini semakin memudahkan kita untuk mencuci.

          Tidak hanya itu, jika memang kita benar-benar tidak sempat mencuci, saat ini sudah banyak penyedia jasa laundry baju yang bahkan ready 24 jam untuk mencucikan baju-baju kita.

          Masing-masing jasa loundry tersebut tentunya juga memiliki servis unggulan tersendiri. Misal system fast laundry yang bisa menyelesaikan cucian dalam waktu maksimal 3 jam.

          Tidak hanya cepat tetapi juga menjamin kualitas dan ketelitian pelayanan. Dari mulai tingkat kekeringan baju, kerapihan, kebersihan dan lain sebagainya.

          Salah satu terobosan yang terbaru adalah laundromat. Sistem laundry berbasis digital yang sangat memudahkan bagi para customer.

          Melalui sistem ini bahkan kita juga bisa mencuci pakaian kita sendiri, misal merasa tidak percaya dengan kualitas cucian dari penyedia jasa laundry.

          Hal ini maklum karena seringkali terjadi hal-hal diluar teknis ketika kita menyerahkan cucian kita ke jasa Laundry. Misal baju tertukar, warna pudar dan lain sebagainya.

          The Daily Wash, Pelopor Laundromat Indonesia

          Salah satu penyedia jasa laundromat di Indonesia adalah The Daily Wash, atau biasa di sebut TDW. Bahkan TDW ini merupakan pelopor laundromat di Indonesia.

          Meskipun di luar negeri, khususnya di Eropa dan Amerika sistem laundromat ini sudah lazim dilakukan sejak lama. Namun di Indonesia melalui TDW sistem ini baru diperkenalkan.

          Laundromat adalah laundry dengan menggunakan sistem koin. Sehingga mesin laundry-nya pun juga sudah support dengan sistem koin ini.

          Laundry sistem koin ini memiliki banyak kelebihan karena dapat menghindari kecurangan dan pamakaian berlebih. Misal harga tidak sesuai timbangan dan lain sebagainya.

          Kelebihan lainnya adalah dengan mesin ini waktu tunggu mencuci kita akan lebih cepat karena hanya butuh 2 jam. Sehingga bisa ditunggu.

          The Daily Wash Membuka Peluang Kerja Sama

          TDW membuka peluang kerja sama yang memungkinkan kita membuka franchise. Terdapat banyak kelebihan dan keuntungan yang akan kita dapatkan melalui kerja sama tersebut.

          TDW akan membantu kita membangun usaha laundromat, memilih lokasi yang cocok untuk bisnis Laundromat dan membantu mengelola bisnis dengan mencapai ROI yang cepat.

          Kita juga akan dibantu untuk mendapatkan pendanaan dalam bisnis Laundromat, memberikan Suport Training, Branding, dan Maintenance.

          Tidak hanya itu TDW juga akan memberikan dan menyediakan Konsultan bisnis dan memberikan pelatihan melalui Program Marketing bagi para franchiser.

          baca juga

            Bahkan selama proses pengembangan tersebut kita akan dibihttps://ukms.or.id/ng oleh Motivator dan Pakar Marketing Indonesia, yaitu Pak Tung Desem Waringin.

            Masih banyak lagi keuntungan yang bisa kita dapatkan melalui kerja sama ini, untuk lebih detailnya bisa dilihat website thedailywash.co.id 

          • Scuto Waralaba Nano Ceramic Mobil

            ukms.or.id – Scuto Waralaba Nano Ceramic Mobil , Scuto Salon Mobil , Waralaba Nano Ceramic Mobil dengan Teknologi Khusus . Setiap mobil membutuhkan perawatan agar penampilan dan performanya di jalan tetap prima.

             

            Karena itulah banyak bengkel mobil yang sekaligus menyediakan jasa mempercantik mobil, tidak hanya menyediakan saja servis yang dibutuhkan oleh setiap pemilik mobil.

             

             

            Salon mobil hadir untuk memuaskan keinginan pemilik mobil yang ingin memiliki mobil cantik dengan style sesuai keinginannya tanpa menghilangkan ciri khas aslinya.

             

             

            Tak sedikit orang yang berani memodifikasi mobilnya menjadi lebih menarik, nampak lebih lucu, dan ada juga yang jadi lebih garang, semua sesuai dengan yang diinginkan oleh sepemilik mobil itu sendiri.

             

             

             

            Saking banyaknya orang yang ingin menjajal penampilan baru dengan mobil lamanya, belakangan muncul salon mobil yang khusus mempercantik mobil-mobil tertentu.

             

             

            Peluang bisnis ini ternyata cukup besar, dilihat dari laju transaksinya, banyak orang mendatangi salon mobil untuk mempercantik mobil-mobilnya.

             

             

            Layanan Khusus Scuto Waralaba Nano Ceramic Mobil

             

            Salah satu bisnis yang membuka tawaran perawatan dan salon mempercantik mobil ialah Scuto Salon Mobil. Salon ini memberikan layanan khusus berupa jasa Laminating atau Nano Ceramic mobil.

             

             

            Layanan ini dimunculkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin melindungi bodi mobilnya dari debu.

             

             

            Populasi mobil yang cukup tinggi, membuat layanan jasa ini juga semakin memberikan peluang usaha yang baik untuk perekonomian masyarakat.

             

            Hal ini sejalan dengan prinsip ekonomi yang berupa semakin banyak populasi pengendara mobil, akan semakin banyak hal dibutuhkan oleh populasi tersebut,

             

             

            semakin banyak kebutuhan berarti akan semakin banyak kesempatan untuk menciptakan infrastruktur atau bisnis yang menunjang kebutuhan tersebut.

             

             

            Seperti saat ini, kemunculan Scuto Salon mobil dilatarbelakangi dari banyaknya orang yang sudah semakin memahami arti penting dari perawatan mobil dengan lapisan terbuat dari bahan wax atau ceramic.

             

             

            Pemahaman ini membuat Scuto percaya, pelayanan jasa yang dibukanya akan memberikan kebaikan kepada masyarakat yang membutuhkan,

             

             

            terlebih staf yang bekerja di Scuto adalah staf-staf terlatih yang akan memberikan perawatan mendetail.

             

            Strategi Bisnis Scuto Salon Mobil

             

             

            Strategi bisnis scuto salon mobil pertama kali ialah dengan membuka gerai offline scuto di kota Medan, tepatnya di Jalan Cemara.

             

            Sasaran lokasi pendirian memang agak aneh, di saat semua orang memilih Jakarta sebagai basis utama bisnis, Scuto malah memilih kota medan, dengan menerapkan flanking strategy (berputar dari luar ke dalam).

             

             

            Tapi ternyata Strategy flanking yang dijalankan oleh Scuto Salon Mobil efectif untuk mendominasi pasar salon mobil dari daerah Medan sampai ke Jakarta.

             

             

            Scuto percaya karena jasa layanan yang ditawarkan oleh Scuto Salon Mobil berbeda dengan yang lainnya yakni menawarkan nano ceramic yang merupakan paint protection yang diproses dengan teknologi nano.

             

             

            Hasil dari proses itu ialah partikel keramik berukuran nano, yang dipasaran bahan ini umum dikenal sebagai bahan laminating mobil untuk melindungi cat mobil yang asli dari berbagai macam kondisi.

             

            Dikarenakan ukuran partikel yang sangat kecil, maka partikel ini memungkinkan untuk menutup pori-pori cat mobil dan membuatnya kedap udara,

             

            terbebas dari kotoran, debu, dan polusi lainnya, seperti sebuah kertas laminating yang melindungi, nano ceramic juga berfungsi untuk mencegah terjadinya jamur, oksidasi udara, dan melindungi cat bodi mobil dari sinar UV.

             

             

             

            Keunikan Layanan Scuto Salon Mobil

             

            Keunikan layanan jasa dari scuto salon mobil ialah “permanent coating” tanpa syarat,

             

            karena scuto yakin pada kekuatan produknya sehingga tidak memberikan syarat apapun pada klien dalam klaim kartu garansi yang diberikannya.

             

             

            Sementara soal harga, jasa layanan scuto salon mobil juga memberikan layanan harga khusus berdasarkan pada kategori yang dipilih oleh klien,

             

             

            misalnya untuk kategori small seperti mobil Hatchback, jazz dibanderol dengan harga Rp 3 juta,

             

            mobil kategori medium seperti SUV AVANZA dibanderol dengan harga Rp4 juta,

             

            kategori large seperti MPV Fortuner dan Pajero dibanderol dengan harga Rp4,5 juta,

             

             

            dan mobil kategori luxury seperti Alphard dibanderol dengan harga Rp 6,5 juta.

             

             

             

            Dalam hal kecepatan kerja, staf yang melakukan pemasangan tidak membutuhkan waktu lama untuk memasang nano ceramic di mobil Anda.

             

            klien bisa meninggalkan mobil di gerai scuto hanya selama enam jam, setelah itu mobil bisa Anda ambil kembali dengan performa baru yang lebih terlindungi dari sinar UV dan jamur.

             

            baca juga

               

              Peluang usaha dengan Scuto Indonesia

               

               

              Scuto Salon Mobil Indonesia memahami bahwa kebutuhan mempercantik dan melindungi mobil sekaligus dibutuhkan oleh setiap orang,

               

              karenanya untuk menjawab kebutuhan tersebut, scuto salon mobil Indonesia membuka peluang untuk bekerjasama dalam bentuk frachise.

               

              Penawaran dibuka dengan dana dimulai dari Rp600 juta, dengan rincian berupa Rp400 juta dimanfaatkan untuk membeli peralatan,

               

              Rp150 juta dimanfaatkan untuk menyewa gedung yang sesuai dengan standar scuto salon Indonesia,

               

              dan Rp50 juta dimanfaatkan untuk merenovasi tempat yang akan dijadikan salon mobil.

               

               

              Sistem yang diterapkan Scuto Salon Mobil untuk franchisenya ialah tidak mengambil royalty fee dari mereka,

               

              konsepnya dijalankan dengan cara sistem bei putus. Setelah transaksi beli putus itu dilakukan, Scuto Salon Mobil

               

              hanya akan memberikan support berupa pelatihan, promosi, dan marketing.

               

               

              Dalam hal operasional, Scuto Salon Mobil membebaskan mitra untuk membuat kebijakannya sendiri,

               

              berdasarkan pengalaman mitra akan mendapatkan kembali modal dalam waktu 12 bulan.

               

              Dengan sistem ini, Scuto Indonesia berhasil menjalin kemitraan di berbagai kota,

               

              antara lain Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Malang, Purwakarta, Bandung, Tasikmalaya, Karawang, Cirebon, Surabaya, Bengkulu, Palembang, Pekan Baru, Duri, Dumai, Jambi, , Pontianak, Batam, Lubuk Linggau, Bandar Lampung, Samarinda, Banjarmasin, Balikpapan, Tanah Grogot Jember, Tangerang, Serang, Cilegon, Semarang, Yogya, Purwokerto, Klaten, Solo, Tegal, Denpasar, Singaraja, Medan,Stabat,  Rantau Prapat, Tanjung Balai Asahan, Siantar, Banda Aceh, Padang, Bukit Tinggi, Tanjung Pinang, Kotamobagu, Manado, Makassar dan Sorong.

               

              Teknologi terbaik Scuto Salon Mobil

               

              Teknologi terbaik yang dimanfaatkan Scuto Salon Mobil ialah SCUTO Laminating Nano Ceramic Coating Permanen

               

              sebagai Paint Protection mobil, karena scuto bergerak dalam bidang cat protection dan auto detailing,

               

              maka scuto akan selalu menggunakan teknologi terbaik yang tidak mengakibatkan gores pada mobil.

               

               

               

              Team development scuto salon mobil akan selalu aktif dalam berinovasi. SCUTO menerapkan langkah-langkah perawatan dengan cara melapisi cat dengan bahan Nano Ceramic,

               

               

              dengan kandungan kandungan Nano Ceramic pada tingkat kekerasan sebesar 9 atau sering disebut juga dengan 9 kekerasan.

               

              Scuto Mobil menemukan teknik yang canggih untuk membuatnya menjadi semakin sempurna dengan Nano Ceramic 9H V3.

               

               

              Kegunaan Nano Ceramic Scuto

               

               

              Memanfaatkan nano ceramic scuto untuk melindungi mobil Anda adalah pilihan yang sangat baik. Berikut beberapa manfaat atau kegunaan memanfaatkan jasa nano ceramic scuto:

               

               

              • Melindungi warna asli mobil dari kepudaran karena dengan cat lapis, cat mobil yang asli tidak akan mudah terkena jamur atau pun cahaya matahari, sehingga tidak mudah terkelupas.
              • Nano ceramic scuto akan menghasilkan efek kilap yang sangat kuat, bisa menjadi nampak lebih gelap dan juga menghasilkan efek glossy / cermin.
              • Nano ceramic scuto membebaskan radikal bebas dari cat mobil, sehinga mobil bebas dari jamur, dan bahkan melindungi bagian interior mobil.
              • Scuto salon mobil juga bisa membantu Anda untuk menghilangkan bekas gesekan atau goresan-goresan halus pada mobil.
              • Dengan nano ceramic scuto, mobil akan tercover dalam jangka panjang.

               

               

              Memiliki minat untuk bergabung? Silahkan hubungi manajemen:

              Senin – Jumat, 10.00 – 17.00,

              Telp (+6221) 22952930

              Telp (+6221) 22529540

              BBM. D5DF73BD / scutoid

              Email Us

              info@scuto.co.id

              support@scuto.co.id

              Office Center

              Green Sedayu bizpark

              DM16 no 50

              Daan Mogot KM 18 Jakarta Barat