Maraknya bisnis start up memfasilitasi masyarakat dengan kehidupan serba digital. Bahkan untuk tanda tangan pun, kini tak perlu lagi di atas kertas. PrivyID muncul membuka pasar bisnis tanda tangan digital.
Selama ini, belum ada fasilitas tanda tangan digital meski tren pengiriman surat telah beralih ke elektronik. Biasanya masyarakat menggunakan bantuan scan dari tanda tangan asli untuk memenuhi kebutuhan tanda tangan digital. Jika PrivyID menguasai pasar, bukan tak mungkin gores pena tanda tangan tak diperlukan lagi di masa mendatang.
PrivyID, Pemain StartUp di Bisnis Tanda Tangan Digital
Menurut CEO PrivyID, Marshall Pribadi, selama ini memang orang salah kaprah tentang pembuatan tanda tangan digital. Alih-alih melakukan scan, tanda tangan digital seharusnya diproses melalui sebuah aplikasi dengan jaminan keaslian dan tak di salah gunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
“Kebanyakan masih pakai metode scan atau mengcapture tanda tangan dan mengubahnya menjadi digital,” ujarnya dilansir Kontan.
Marshaal melihat peluang bisnis tanda tangan digital dari Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 11 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurutnya, dua peraturan tersebut menyebutkan tentang tanda tangan elektronik yang legal, otentik dan aman. Dari situlah ia kemudian garap bisnis jasa pelayanan tanda tangan digital.
Lebih dari itu, PrivyID bukan sekedar memberikan jasa pembuatan tanda tangan digital, melainkan platform yang melayani perekaman data dan informasi melalui tanda tangan.
Hanya dengan sebuah tanda tangan, seorang dikenali namanya, nomor kontak, alamat rumah, alamat IP publik hingga lokasi penandatanganan berlangsung. Hal ini tentu sangat berguna untuk proses aneka dokumen resmi termasuk keperluan perbankan melalui cara yang aman.
PrivyID Anti Pemalsuan hingga Penghematan Anggaran
Marshall menjamin keamanan PrivyID atas penggunanya. Tidak sembarang dokumen yang ingin ditandatangani dapat masuk begitu saja melalui PrivyID. Ada serangkaian proses enkripsi dokumen digital. Dengannya, sangat kecil kemungkinan adanya pemalsuan dokumen dan tanda tangan di platform tersebut.
Selain itu, PrivyID juga memberikan pelayanan khusus jika sebuah dokumen ingin terikat hukum, misal sebuah perjanjian antar beberapa pihak. Namun tentu ada tarif khusus pula untuk pelayanan tersebut, yakni biaya Rp 2 juta per badan hukum.
Selain tanda tangan perseorangan yang masuk dalam kategori PrivySign, PrivyID juga menawarkan layanan pada organisasi untuk membuat dan menandatangani dokumen yang mengikat secara hukum dengan pihak ketiga di luar organisasi tersebut. Per badan hukum biayanya Rp 2 juta.
Meski demikian, Marshall mengatakan, klien justru memilih beralih dari konvensional ke Privy ID dalam rangka penghematan anggaran. Sebagian besar klien PrivyID merupakan perusahaan yang terbiasa menggunakan kertas dalam proses operasional. Dengan menggunakan PrivyID, penghematan besar dapat terjadi.
Pada umumnya, lanjut Marshall, perusahaan menghabiskan anggaran hingga Rp 3 miliar per tahun hanya untuk pembuatan dan penyimpanan dokumen legal. Anggaran tersebut dapat dipangkas dengan menggunakan PrivyID yang hanya mengenakan tarif Rp 50 ribu per 15 dokumen hingga Rp 850 juta per satu juta dokumen.
PrivyID Potensial Di Indonesia
Meski terbilang startup baru, PrivyID memiliki potensi besar di tahun-tahun mendatang. Pangsa pasarnya sangat luas. Marshall menyebutkan pasar itu di antaranya ada 400 ribu kontrak di industri pembiayaan, 50 ribu kontrak per bulan di industri financial technology, 500 ribu tanda tangan perbulan di bagian personalia, 100 ribu tanda tangan di ranah jasa logistik, 30 juta di industri e-commerce, bahkan 5 juta tanda tangan nasabah di industri perbankan.
“Perbankan pun sudah tertarik sehingga ke depan nasabah tak perlu lagi tatap muka kalau mau buat rekening selama punya akun di PrivyID mereka otomatis terdaftar tak perlu datang dan antri isi berkas dan tanda tangan,” ujarnya.
Pasar yang besar jelas ada di hadapan PrivyID. Start up tersebut terbilang cukup fungsional dan mendukung masyarakat digital. Bahkan start up yang baru berusia hitungan jari ini pun sudah memiliki banyak klien dari berbagai industri dan perusahaan. Di antaranya Bussan Autofinance, Telkom Indiehome dan lain sebagainya.
baca juga
900 Pebisnis Start Up Bisnis Digital Di Dalam Dan Luar Negri
Marshall menyebutkan, saat ini ia melayani lebih dari 1800 dokumen setiap harinya di PrivyID. Jumah akun yang terdaftar pun mencapai 95 ribu. Omzet yang dikantonginya bahkan mencapai Rp 200 juta setiap bulan.
+ There are no comments
Add yours