Author: UKMS

  • Ichigo Ramen – Ramen Jepang yang Ramah di Lidah Lokal

    Ichigo Ramen – Ramen Jepang yang Ramah di Lidah Lokal , Ichigo Ramen adalah brand kuliner Indonesia yang mengangkat hidangan ramen khas Jepang dengan pendekatan lokalisasi rasa, harga terjangkau, dan konsep gerai minimalis. Nama “Ichigo” dalam bahasa Jepang berarti “satu lima”, namun dalam konteks brand ini, ia diartikan sebagai lambang kesederhanaan dan kekuatan dalam menyajikan semangkuk ramen yang lezat untuk semua kalangan.

    Berbeda dari ramen khas Jepang yang cenderung asin dan berlemak, Ichigo Ramen menyesuaikan rasa kuah dan isiannya agar lebih cocok dengan lidah masyarakat Indonesia. Kuah ramen mereka hadir dalam beberapa varian, antara lain shoyu (kecap asin), miso (fermentasi kedelai), curry, dan spicy tonkotsu. Semuanya dibuat dari bahan dasar halal dan tidak menggunakan daging babi atau alkohol, menjadikan Ichigo Ramen pilihan aman untuk semua lapisan masyarakat, terutama umat Muslim.

    Menu andalan mereka antara lain Ramen Pedas Level, Ramen Keju Melt, dan Ramen Ayam Crispy. Tak hanya itu, mereka juga menawarkan varian mie udon, yakisoba, serta side dish seperti gyoza, takoyaki, dan chicken katsu. Semua menu disajikan dengan tampilan yang menggugah selera, porsi cukup besar, dan harga yang masih terjangkau—biasanya berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 40.000.

    Konsep gerai Ichigo Ramen sangat modern dan efisien. Dengan desain ala Jepang kontemporer, interiornya memadukan elemen kayu, lampu gantung ala izakaya, dan mural bertema samurai atau Tokyo street. Suasana yang diciptakan nyaman dan cocok untuk makan santai, baik sendiri maupun bersama teman.

    Dari sisi pelayanan, Ichigo Ramen menerapkan sistem semi-self service yang efisien. Pelanggan bisa memesan melalui kasir digital atau aplikasi pemesanan, lalu menunggu pesanan mereka disiapkan dengan waktu tunggu rata-rata hanya 7–10 menit. Ini membuat Ichigo Ramen cocok juga untuk pekerja kantoran yang ingin makan siang cepat tanpa mengorbankan kualitas.

    Untuk pemasaran, Ichigo Ramen fokus pada promosi visual makanan di Instagram dan TikTok, menampilkan mie yang diangkat perlahan, kuah yang dituang panas, hingga lelehan keju yang menggiurkan. Mereka juga sering mengadakan promo bundling, happy hour, dan kolaborasi dengan influencer kuliner lokal.

    Ichigo Ramen juga membuka peluang waralaba bagi mitra yang ingin bergabung. Mereka menawarkan beberapa skema kemitraan, mulai dari outlet kecil di food court hingga restoran mini stand-alone. Mitra akan mendapat pelatihan lengkap dari dapur pusat, supply bahan baku reguler, serta dukungan branding dan operasional.

    Keberhasilan Ichigo Ramen terletak pada keberaniannya menggabungkan unsur Jepang yang otentik dengan penyesuaian rasa lokal, menciptakan pengalaman makan ramen yang menyenangkan tanpa intimidasi budaya asing. Hal ini membuat brand ini dapat menjangkau lebih banyak konsumen, termasuk mereka yang baru pertama kali mencoba ramen.

    Kini, Ichigo Ramen hadir di berbagai kota di Indonesia dan terus berkembang sebagai pilihan ramen lokal yang enak, terjangkau, dan bersahabat.

  • Pajak E-Commerce: Platform Wajib Potong 0,5% dari Penjualan

    ukms.or.id/ Pajak E-Commerce: Platform Wajib Potong 0,5% dari Penjualan. Di kantor digital marketing yang penuh dengan ide-ide baru, Rio dan Dara sedang duduk di area ruang kerja bersama. Mereka baru saja mengikuti rapat dan mulai berbincang tentang perkembangan terbaru di dunia pajak, terutama pajak e-commerce yang akan diberlakukan mulai tahun 2025. Dara yang baru saja melihat berita ini di media sosial penasaran dan ingin tahu lebih banyak.

    “Rio, lo tahu nggak sih kalau mulai 2025, platform e-commerce wajib potong 0,5% dari penjualan setiap penjual?” tanya Dara sambil menunjukkan artikel yang baru dia baca.

    Rio, yang sudah mengetahui sedikit tentang hal ini, langsung menanggapi, “Iya, itu bener banget. Jadi mulai Januari 2025, semua platform e-commerce, baik yang besar kayak Tokopedia atau Bukalapak, maupun yang kecil, bakal memotong 0,5% dari setiap transaksi yang dilakukan penjual di platform mereka. Jadi, ini langsung dipotong dari keuntungan yang didapat oleh penjual.”

    Dara yang penasaran melanjutkan, “Wah, jadi penjual nggak perlu bayar pajak lagi secara langsung ya? Semua dipotong oleh platform?”


    💡 Pajak E-Commerce: Platform Wajib Potong 0,5%

    Rio mengangguk, “Iya, benar! Jadi, dengan adanya aturan ini, platform-platform e-commerce bakal bertanggung jawab untuk memotong dan menyetorkan pajak langsung ke negara. Penjual nggak perlu lagi pusing mikirin pajaknya. Mereka cuma fokus jualan aja.”

    Dara yang mulai paham, bertanya lebih lanjut, “Berarti kalau gue jual barang misalnya Rp1 juta, yang dibayar ke negara cuma 0,5% dari transaksi itu, ya?”

    “Betul! Jadi kalau barang yang dijual harganya Rp1 juta, maka pajak yang dibayar cuma Rp5.000,” jawab Rio. “Dan pajak itu langsung disetorkan oleh platform ke negara. Jadi, penjual tinggal terima bagian bersihnya aja.”

    Dara mengangguk, “Wah, berarti ini nguntungin buat penjual ya, karena mereka nggak perlu repot lagi ngurusin pajaknya.”


    📊 Dampak pada Penjual dan Platform E-Commerce

    Dara bertanya lebih lanjut, “Tapi, ada nggak sih dampak besar buat penjual dengan adanya pemotongan 0,5% ini?”

    Rio menjelaskan, “Dampaknya sih nggak besar banget, karena 0,5% itu terhitung kecil dari total penjualan. Jadi, buat penjual yang jualan barang dengan harga lebih rendah, nggak terlalu berasa. Tapi, buat penjual yang melakukan transaksi besar, mereka nggak perlu khawatir ngurusin pajaknya sendiri.”

    “Jadi mereka tinggal tunggu transferan bersih dari hasil penjualan mereka?” tanya Dara.

    “Iya, persis! Semua jadi lebih mudah, dan ini juga bikin pajak jadi lebih transparan. Platform yang memotong langsung pajaknya,” jawab Rio.

    baca juga


    💼 Manfaat Pajak E-Commerce bagi Ekonomi

    Dara melanjutkan pertanyaan, “Tapi, apa sih manfaat dari pajak 0,5% ini buat ekonomi Indonesia?”

    “Manfaat utamanya adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak yang berasal dari sektor digital, yang semakin berkembang pesat. Dengan adanya pemotongan otomatis, pemerintah bisa memantau transaksi e-commerce dengan lebih mudah. Selain itu, pajak yang terkumpul bisa digunakan untuk pembiayaan berbagai program pembangunan negara,” jawab Rio dengan jelas.

    Dara mengangguk, “Jadi, dengan memungut pajak dari sektor yang berkembang ini, negara bisa lebih mandiri dan nggak tergantung dengan pajak dari sektor tradisional aja, ya?”

    “Betul banget, Dara. Pajak dari e-commerce ini bisa jadi sumber pendapatan baru yang mendukung pembangunan infrastruktur digital, pendidikan, dan sektor-sektor lain yang penting untuk kemajuan Indonesia,” jawab Rio, sambil memutar layar laptopnya.


    📉 Tantangan bagi Platform E-Commerce

    Dara yang semakin tertarik, bertanya, “Platform e-commerce siap nggak ya dengan aturan baru ini? Ada tantangan nggak buat mereka?”

    “Jelas ada tantangan, terutama soal pengelolaan data transaksi dan sistem pembayaran yang harus diupdate. Platform harus bisa memastikan semua transaksi tercatat dengan benar dan pemotongan pajaknya sesuai,” jawab Rio. “Tapi, platform besar seperti Tokopedia atau Bukalapak udah terbiasa dengan sistem pembayaran yang kompleks, jadi mereka tinggal menambahkan fitur untuk potongan pajak ini.”

    Dara berpikir sejenak, “Jadi platform-platform ini harus benar-benar punya sistem yang canggih dan tepat, ya?”

    “Betul! Dan untuk yang lebih kecil, mereka juga harus siap dengan sistem yang memadai, karena tanpa sistem yang baik, akan sulit bagi mereka untuk memotong pajak dengan akurat,” jawab Rio.


    🏢 Menyongsong Masa Depan E-Commerce yang Lebih Teratur

    Dara menatap Rio, “Jadi, dengan adanya aturan ini, pasar e-commerce Indonesia akan lebih terstruktur dan lebih mudah untuk diawasi oleh pemerintah, ya?”

    “Benar! Dengan pajak yang lebih transparan dan mudah dipantau, pasar e-commerce bisa berkembang lebih sehat. Ini juga bisa membuka peluang bagi lebih banyak pemain di sektor digital untuk berkembang,” jawab Rio, sambil membuka dokumen yang berisi prediksi pertumbuhan e-commerce Indonesia.


    📌 Kesimpulan

    Dara tersenyum, “Jadi, intinya, dengan adanya pajak 0,5% yang dipotong langsung oleh platform, semua jadi lebih mudah dan transparan, ya?”

    “Betul! Pajak 0,5% ini emang kecil, tapi dampaknya besar untuk ekonomi digital Indonesia. Ini akan membantu pemerintah mendapatkan pendapatan dari sektor yang sangat berkembang, dan juga memudahkan penjual dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” jawab Rio.

    Dara dan Rio menyimpulkan bahwa pajak 0,5% untuk e-commerce yang mulai diberlakukan pada tahun 2025 akan membawa kemudahan baik bagi penjual maupun pemerintah. Sistem ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem bisnis yang lebih teratur dan lebih transparan dalam dunia e-commerce di Indonesia.

  • Aturan Baru Pajak Kripto Berlaku Agustus 2025

    ukms.or.id Aturan Baru Pajak Kripto Berlaku Agustus 2025, Apa yang Harus Diketahui Investor? Andi dan Budi sedang duduk di ruang kerja mereka, berbincang santai mengenai perkembangan terbaru dalam dunia pajak dan investasi. Kali ini, topik mereka adalah aturan baru pajak kripto yang akan diberlakukan pada Agustus 2025. Budi baru saja membaca kabar tentang hal itu dan ingin tahu lebih dalam.

    “Eh, Andi, lo denger kan kalau mulai Agustus 2025, pemerintah bakal mengenakan pajak untuk transaksi kripto?” tanya Budi, yang terlihat sedang membuka artikel di ponselnya.

    Andi, yang lebih dulu mengetahui tentang aturan tersebut, langsung tersenyum. “Iya, bro! Mulai Agustus 2025, ada aturan baru pajak kripto yang akan mengubah cara investor dan trader kripto di Indonesia bertransaksi. Jadi, semua orang yang terlibat dalam transaksi kripto harus siap dengan aturan pajak yang lebih jelas dan terstruktur.”

    Budi yang penasaran langsung melanjutkan, “Pajak kripto? Jadi, ada perubahan yang signifikan nih? Pajaknya berapa?”


    💡 Pajak Kripto di Indonesia: Apa yang Harus Diketahui?

    Andi menjelaskan dengan santai, “Jadi, pemerintah Indonesia mulai 1 Agustus 2025 bakal mengenakan pajak penghasilan (PPh) untuk keuntungan yang diperoleh dari transaksi kripto. Tarif pajaknya ditetapkan sebesar 1% dari keuntungan transaksi. Ini berlaku untuk semua transaksi kripto yang dilakukan, baik di platform lokal maupun internasional.”

    Budi mengernyit, “1% ya? Jadi kalau gue jual Bitcoin dan untung, berarti gue kena potongan 1% dari untung gue, ya?”

    “Iya, betul! Misalnya, lo jual Bitcoin dan dapet keuntungan Rp50 juta, lo bakal kena pajak 1% dari Rp50 juta, jadi sekitar Rp500 ribu,” jawab Andi. “Tapi, yang menarik adalah bahwa ini hanya berlaku untuk keuntungan, bukan transaksi secara keseluruhan. Jadi, lo cuma kena pajak dari profit yang lo dapet.”

    Budi yang mulai paham, bertanya lagi, “Berarti, kalau gue jual dan rugi, gue nggak kena pajak kan?”

    “Betul! Kalau lo rugi, ya nggak ada pajak yang dikenakan. Pajaknya hanya berlaku pada keuntungan yang didapat, bukan keseluruhan transaksi,” jawab Andi dengan jelas.


    🛠️ Bagaimana Cara Menghitung Pajak Kripto?

    Budi bertanya lebih lanjut, “Lalu, bagaimana cara menghitungnya? Misalnya, gue beli kripto dengan harga Rp10 juta, dan gue jual di harga Rp15 juta, berarti gue untung Rp5 juta. Gue harus bayar pajak dari keuntungan Rp5 juta itu, kan?”

    “Benar! Jadi, pajak yang harus dibayar adalah 1% dari keuntungan Rp5 juta, yaitu Rp50 ribu,” jawab Andi. “Nah, untuk menghitung keuntungan ini, lo harus mendokumentasikan setiap transaksi lo dengan baik, termasuk harga beli dan harga jual, serta biaya transaksi yang dikenakan oleh platform.”

    Budi mengangguk, “Oh, jadi semua transaksi harus dicatat dengan detail. Nggak bisa asal-asalan, ya?”

    “Betul, bro! Karena kalau lo nggak catat transaksi dengan baik, lo bisa kesulitan saat harus lapor pajak. Pemerintah nanti bakal mempermudah dengan menyediakan platform e-filing yang terintegrasi dengan data transaksi kripto,” jelas Andi.

    baca juga


    📉 Dampak bagi Investor Kripto

    Budi yang mulai memahami, berkata, “Jadi, dengan adanya pajak ini, dampaknya buat investor gimana, ya?”

    “Dampaknya sih, mungkin ada sedikit penurunan minat investasi di kripto dalam jangka pendek, karena investor harus mempertimbangkan pajak yang dikenakan. Tapi, ini juga bisa mendorong pasar yang lebih sehat dan teratur,” jawab Andi. “Dengan adanya pajak yang jelas, kripto bisa lebih diterima sebagai aset yang sah dan terregulasi, sehingga lebih banyak investor institusi yang masuk.”

    Budi berpikir sejenak, “Jadi, meskipun ada pajak, ini bisa bikin pasar kripto lebih legitim dan lebih aman untuk jangka panjang?”

    “Iya, betul! Dengan adanya regulasi yang jelas, investor bisa merasa lebih aman dan lebih yakin untuk berinvestasi. Ini juga bakal ngurangin potensi penipuan atau pencucian uang di dunia kripto,” jawab Andi.


    📅 Kapan Pajak Ini Berlaku dan Bagaimana Cara Pembayarannya?

    Budi bertanya lagi, “Pajak kripto ini berlaku mulai kapan, dan gimana cara bayar pajaknya?”

    “Jadi, pajak ini mulai berlaku 1 Agustus 2025, dan untuk pembayaran pajaknya, investor kripto harus melaporkan keuntungan mereka dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak,” jelas Andi. “Sama seperti pajak lainnya, lo harus melaporkan transaksi dan keuntungan lo dalam SPT yang bisa dilaporin secara online.”

    “Jadi, harus siap lapor setiap tahun?” tanya Budi.

    “Benar! Dan kalau lo udah terbiasa dengan e-filing, pastinya ini akan lebih mudah. Pemerintah juga udah siapin platform yang memudahkan pelaporan transaksi kripto,” jawab Andi.

    Budi yang mulai merasa lebih nyaman dengan informasi itu bertanya, “Ada lagi hal-hal yang harus gue ketahui tentang aturan baru ini?”


    🔐 Apa yang Harus Diperhatikan Investor Kripto?

    “Yang perlu diingat adalah bahwa penyimpanan data transaksi lo juga sangat penting. Jangan sampai lo kehilangan data tentang transaksi jual beli lo karena itu bisa jadi masalah saat lo harus melaporkan pajak,” kata Andi. “Terus, platform tempat lo trading juga wajib untuk mencatatkan dan memberikan laporan transaksi yang jelas kepada lo.”

    Budi berpikir sejenak, “Jadi, meskipun aturan baru ini bikin sedikit ribet, tapi bisa bikin pasar kripto jadi lebih teratur dan aman.”

    “Betul! Semua ini bertujuan untuk melindungi investor, membuat sistem pajak lebih transparan, dan memastikan kripto jadi bagian dari sistem keuangan yang sah,” jawab Andi.


    📌 Kesimpulan

    Budi menatap Andi dengan penuh pengertian. “Jadi, intinya, mulai Agustus 2025, setiap transaksi yang lo lakuin dengan kripto bakal kena pajak 1% dari keuntungan. Lo harus nyatet semua transaksi dan melaporkan pajak setiap tahun. Meskipun ada pajak, ini bikin pasar kripto jadi lebih teratur, dan akhirnya lebih aman buat semua investor.”

    “Betul, bro! Dengan adanya pajak yang jelas dan regulasi yang lebih baik, pasar kripto bakal lebih berkembang dan lebih diterima oleh semua kalangan,” jawab Andi, sambil menyudahi percakapan mereka.


    bagaimana aturan pajak kripto yang baru akan berpengaruh pada investor. Pajak 1% dari keuntungan transaksi kripto yang mulai berlaku Agustus 2025 akan menciptakan pasar yang lebih teratur dan lebih aman, meskipun ada beberapa kewajiban tambahan bagi para investor.

  • 1001 Cara Meningkatkan 1000% Omzet Penjualan Di Berbagai Industry Bisnis

    ukms.or.id/ – Untuk meningkatkan omzet pada satu usaha akan berbeda tips dan caranya dengan industri bisnis yang lain , misal untuk makanan startegy nya berbeda dengan bisnis di bidang automotive , begitu juga antara bisnis kerjinan tangan dengan meningkatkan omzet bisnis jasa , berbagai daerah juga mempunyai ciri khas masing masing sehingga akan berbeda hasilnya  untuk mereka yang berdomisili di jakarta , bandung , medan , surabaya, yogyakarta, palembang, papua, makassar, berbagai trik dan tips akan disajikan diartikel ini untuk membantu para pebisnis ukm meningkatkan omzet dan profit usaha nya.

    1001 Cara Menaikkan 1000 % Omzet dan Profit Usaha Anda

    dengan 1001 Tips ini kami mencoba membantu usaha anda untuk semakin berkembang dan sukses, silahkan anda terapkan sesuai dengan niche bisnis anda, namun bisa juga anda terapkan startegy bisnis diluar bidang bisnis anda, untuk modifikasi dan efisiensi serta efektivitas promosi nya , learning by doing adalah sesuatu yang baik untuk melihat hasil terbaik, bila hasilnya buruk anda tinggalkan , tetapi bila hasilnya memuaskan anda bia teruskan dan terus berinovasi.

    Terbukti Manjur, Ini Dia Cara Jitu Meningkatkan Sales Minimarket

    Bisnis minimarket atau toko retail harus menghadapi persaingan ketat setelah banyaknya brand asing yang datang ke Indonesia. Mau tak mau, minimarket lokal harus mampu bersaing dengan toko yang memiliki brand kuat dan besar.

    Untuk dapat bersaing dengan minimarket asing dan modern tersebut, perlu dilakukan upaya marketing dan strategi bisnis yang mumpuni. Berikut beberapa cara meningkatkan sales minimarket agar dapat bersaing dan tak lekas mati tergerus zaman.

    1. Beri diskon

    Diskon selalu menjadi daya tarik pembeli, terutama para ibu yang menjadi pelanggan setia minimarket. Mereka bahkan membandingkan harga per item antara minimarket satu dan yang lainnya. Jika ada tawaran diskon, maka sudah pasti mereka akan memilih minimarket yang memberi harga miring.

    Informasikan diskon tersebut melalui banner yang besar ataupun brosur yang dibagikan ke rumah-rumah. Pastikan pula diskon yang ditawarkan memberikan harga barang paling murah dibanding toko retail yang lain.

    1. Promosi JSM

    Buat promosi harga saat weekend, atau lebih dikenal dengan promo JSM (Jumat, Sabtu, Minggu). Promosi tersebut dapat berupa beli dua gratis satu, diskon sekian persen, paket murah atau cash back. Selain weekend, buat pula promosi di hari besar atau perayaan. Kaitkan produk promo dengan hari peringatan, misalnya memberi diskon sembako saat hari ibu, atau memberi diskon minuman dan jajanan saat hari kemerdekaan.

    1. Membuka layanan Jasa

    Tambah layanan minimarket dengan membuka jasa pembayaran listrik, pembelian tiket kereta api, pembelian tiket pesawat, pembayaran bpjs, pembelian pulsa, dan lain sebagainya. Keuntungan penjualan jasa tersebut mampu meningkatkan sales minimarket.

    1. Jual barang lain

    Jangan ragu untuk menambah jenis barang lain di toko retail atau minimarket Anda. Sebut saja pakaian, mainan, sepatu, tas, alat tulis, obat-obatan, buah segar dan lain sebagainya. Pengunjung akan makin menyukai toko yang menyediakan barang kebutuhan lengkap layaknya one stop shopping.

    1. Tambahkan kafe

    Tak perlu mewah, cukup beri beberapa kursi dan meja di depan minimarket. Sediakan pula air panas untuk menyeduh kopi dan mie instan. Strategi ini banyak dilakukan beberapa minimarket ternama dan ternyata mampu meningkatkan sales minimarket secara signifikan. Hal ini mengingat adanya kebiasaan masyarakat Indonesia yang gemar nongkrong dan mengobrol santai.

    1. Tambah fasilitas dan layanan

    Begitu pintu minimarket dibuka, pengunjung segera disambut dengan ucapan selamat datang. Meski nampak sepele, hal tersebut mampu meningkatkan pelayanan dan membuat pelanggan merasa nyaman hingga berkenan untuk datang kembali. Selain itu, fasilitas pendingin udara yang baik juga membuat pelanggan betah dan nyaman saat berbelanja.

    1. Pasang mesin ATM

    Bekerjasamalah dengan sebuah bank untuk menaruh mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di dalam minimarket. Fasilitas ATM merupakan cara tepat dalam meningkatkan jumlah pengunjung minimarket. Selain itu, pengunjung yang tadinya hanya berniat menarik uang akan membeli satu dua barang yang dijual.

    1. Menjadi yang termurah

    Terakhir, tinjaulah harga dan jadilah minimarket termurah dibanding toko-toko retail terdekat. Harga yang murah dibanding toko lain akan membuat minimarket memiliki banyak pelanggan setia. Jangan terlalu banyak mengaukms.or.id/l laba agar harga barang tidak terlalu mahal. Lebih baik laba sedikit namun omset besar, daripada mengaukms.or.id/l laba besar namun pendapatan omset kecil. Laba hanya sekian ratus perak akan menjadi sangat banyak jika omset yang diperoleh sangat besar.

    Itulah beberapa cara yang dapat ditempuh untuk meningkatkan sales minimarket. Meski bersaing dengan  brand besar, minimarket anda akan tetap unggul jika melakukan beberapa perbaikan dan strategi baru seperti cara di atas. Jangan lekas putus asa dan berusahalah lebih giat, niscaya tak butuh waktu lama untuk membuka banyak cabang minimarket di daerah lain.

    10 Cara Kreatif Meningkatkan Omset Penjualan Restoran

    Bisnis makanan selalu menjadi pujaan karena menawarkan laba yang menjanjikan. Namun menjamurnya restoran menjadi tantangan bagi pelaku bisnis agar meraih omset yang terus meningkat signifikan.

    Untuk itu, perlu dilakukan upaya dan strategi guna meningkatkan omset penjualan restoran. Berikut ini sepuluh cara kreatif yang dapat dilakukan pemilik restoran untuk meningkatkan hal tersebut.

    1. Buat menu spesial dan unik

    Menu yang biasa tersedia mungkin membuat pengunjung bosan. Menyediakan menu spesial dan unik di hari tertentu dapat menjadi strategi marketing yang tepat untuk meningkatkan omset penjualan restoran. Pajanglah menu spesial tersebut di meja pengunjung dan di depan restoran.

    1. Adakan acara

    Promosikan restoran dengan mengadakan suatu acara seperti lomba untuk anak-anak, atau demo masak untuk ibu-ibu. Bahkan meski acara itu gratis, peserta yang hadir akan melirik menu restoran dan tak sedikit yang akan membelinya untuk santap di saat jam makan ataupun dibawa pulang untuk keluarga. Hal ini tentu menjadi cara efektif meningkatkan penjualan.

    1. Buat promosi harga

    Membuat promosi harga yang cerdas dapat menjadi cara jitu meningkatkan omset pendapatan restoran. Pengunjung biasanya tak menyadari bahwa promosi tersebut sebetulnya membuat mereka lebih banyak membeli produk atau menu. Promosi harga memang sedikit mengurangi laba, namun dapat meningkatkan omzet berlipat ganda. Contohnya, beri harga khusus pelajar, atau diskon sekian persen jika pembelian di batas harga tertentu, atau beli dua gratis satu, dan lain sebagainya.

    1. Sebar brosur

    Buatlah brosur semenarik mungkin, lalu sebarkan di kota tempat restoran berada. Gunakan jasa marketing lepas untuk menyebar brosur di setiap pintu di perumahan, di kaca-kaca mobil dan di area perkantoran. Buat desain brosur yang menarik untuk mempromosikan menu andalan, menawarkan promosi harga atau menampilkan fasilitas restoran yang nyaman.

    1. Pasang iklan

    Buatlah iklan di media lokal tempat restoran anda berada, baik koran, televisi maupun radio. Jika restoran telah memiliki cabang di banyak kota, maka pasanglah iklan di media nasional. Namun jangan hanya berhenti memasang iklan saja. Undanglah awak pers media tempat anda beriklan jika restoran meluncurkan menu baru atau mengadakan suatu acara. Mereka akan meliput kegiatan tersebut meski anda tak membayar iklan untuk itu. Pemasangan iklan sangat terkait dengan branding restoran. Semakin banyak yang mengetahui brand restoran anda, maka makin banyak pengunjung dan tentunya makin meningkatkan omzet pendapatan.

    1. Kampanye media sosial

    Saat ini media sosial menjadi alat marketing yang sangat efektif untuk mempromosikan sebuah produk. Buatlah akun atas nama restoran di beberapa media sosial, seperti instagram, twitter, facebook hingga youtube. Postinglah hal-hal unik dan menarik lengkap dengan hashtag favorit. Bersahabatlah dengan akun media lokal, organisasi lokal serta seleb medsos yang diikuti banyak orang. Lalu buatlah iklan dengan cara endorse melalui akun-akun tersebut.

    1. Buka layanan delivery

    Menambah layanan delivery akan sangat diminati banyak orang. Hal ini pun menjadi cara terbaik meningkatkan omzet restoran. Jika terdapat keterbatasan dana untuk menyediakan kendaraan dan membayar sopir, maka manfaatkan ojek online yang saat ini tengah marak. Hampir semua brand ojek online menyediakan layanan antar makanan dengan tarif yang terjangkau bagi pelanggan.

    1. Buat paket menu

    Paket menu merupakan trik cerdas agar pengunjung membeli lebih banyak makanan atau minuman. Dengan harga yang lebih terjangkau dari menu tunggal, paket menu sangat diminati pengunjung hingga dapat meningkatkan pendapatan restoran. Buat pula set menu untuk dua orang, empat orang dan set keluarga.

    1. Menjadi lokasi pesta

    Restoran dianggap lokasi pesta dan pertemuan yang terjangkau karena tak perlu membayar sewa tempat, kecuali membeli paket saja. Karena itu, sediakan paket buffet untuk acara pesta dan pertemuan. Dengannya, omset penjualan meningkat, bahkan meski tak perlu membuka restoran seharian. Jangan lupa promosikan restoran sebagai tempat nyaman untuk acara pertemuan, syukuran, hingga pesta.

    1. Tambah fasilitas anak

    Perhatikanlah restoran yang menyediakan pojok mainan anak. Dapat dipastikan restoran tersebut akan dipenuhi sesak oleh pengunjung dari kalangan keluarga muda. Menyediakan mainan anak indoor di dalam restoran dapat meningkatkan daya tarik pengunjung dan tentu saja meningkatkan pendapatan.

    Pasalnya, anak akan betah berlama-lama di restoran. Hal ini membuat orang tua makin banyak membeli menu yang disediakan sembari menunggu anak bermain. Namun jika modal terlalu besar untuk membeli satu set mainan, sediakan saja balon gratis untuk anak. Hal tersebut pula dapat menarik minat pengunjung dewasa dengan anak balita.

     

    Demikian 10 cara kreatif meningkatkan omset restoran. Selain menjalankan cara tersebut, perhatikan pula kualitas menu dan layanan restoran. Mengingat pengunjung hanya akan menjadi pelanggan jika merasa puas dengan menu dan layanan. Restoran justru mengalami masalah serius jika pengunjungnya selalu baru dan tak memiliki pelanggan tetap.

    Baca Juga

    1. 100 Daftar Waralaba Dan Franchise Mulai Dari 1 Juta sd 1 Milyar
    2. 10 Usaha Unik Dan Kreatif Yang Paling Menguntungkan Di Jakarta
    3. 7 Peluang Usaha Rumahan Yang Menguntungkan Dengan Modal Kecil
    4. Pasang Iklan
    5. 17 Teknik Closing Siap Meledakan Omzet anda
    6. Media Promosi Usaha Anda
    7. 7 Daftar Bisnis UKM yang Perlu Anda Coba
    8. Jasa Pembuatan Toko Online Murah Untuk UMKM Indonesia

     

    Artikel Update – Cara Meningkatkan Omzet Usaha Di Berbagai Industry Bisnis

    Artikel Ini akan terus di update pastikan anda mengunjungi nya terus , anda bisa bookmark di browser anda utnuk memudahkan mencari artikel ini lagi

    anda punya tips lain yang menarik dan relevan? silahkan anda info kepada kami untuk kami masukan kedalam artikel artikel kami

     

  • Industri Peternakan Lele di Kota Padang

    ukms.or.id/ – Untuk menjadi seorang pengusaha yang berhasil, dibutuhkan tekad yang keras dan kemampuan manajemen yang mumpuni untuk menunjang bisnis yang dijalankannya.

    Sudah banyak fakta yang memperlihatkan bahwa bisnis yang terlihat sepele juga dapat menunjukkan hasil yang luar biasa apabilla dijalankan dengan sungguh-sungguh.

    Irwandi,seorang alumnus mahasiswa perikanan Universitas Bung Hatta berhasil membuktikan bahwa ia juga bisa sukses meskipun hanya beternak ikan lele yang  dianggap sebelah mata oleh orang kebanyakan.

    Lebih memilih untuk beternak ikan alih-alih merantau laiknya kebanyakan Urang Awak, Irwandi telah berhasil membeli sebuah mobil yang menjadi pengingat akan perjuangannya.

    Kini CV Family Pisces yang menjadi nama usahanya telah meraih omzet maksimal 100 juta perbulan dan dapat menghidupi lebih dari 10 orang karyawan.

    Irwandi bahkan dipercaya menjadi ketua dari Asosiasi Pembudidaya dan Pengusaha Catfish dan Ketua Asosiasi Wirausaha Minang hingga kini.

    Berternak saukms.or.id/l Berkuliah

    Bukan kebetulan sebenarnya Irwandi memilih menjadi peternak lele sebagai profesi yang dipilihnya.

    Mengaukms.or.id/l jurusan perikanan di Universitas Bung Hatta, Irwandi memang sudah khatam dengan pelajaran pembudidayaan dan pembenihan ikan darat.

    Namun keputusannya untuk beternak lele bukannya disambut positif oleh orang-orang di sekitarnya.

    Pilihannya sempat diragukan oleh kedua orangtuanya yang menganggap berternak lele sebagai profesi yang sepele.

    Ia pun akhirnya memilih untuk tidak merantau demi dapat membesarkan usaha lele di kampung halamannya sendiri.

    Untuk dapat membuka usaha peternakan ikan lele, Irwandi sampai rela menggadaikan motor Honda Astrea kesayangannya sebesar 800 Ribu Rupiah.

    Meski belum berpengalaman, Irwandi bertekad untuk membesarkan usaha perikanannya sendiri karena prinsipnya untuk tidak akan berpangku tangan kepada orang lain.

    Pada awal-awal mendirikan peternakkan lele, Irwandi terbiasa untuk mengurusi bisnisnya seorang diri, mulai dari memanen, memasarkan, hingga mengantarkan pesanan ikan ke pelanggan.

    Setelah beberapa lama usaha berjalan, Irwandi akhirnya mulai mengalami kendala dalam memasarkan ikan hasil tangkapannya.

    Karena kendala pemasarannya tersebut, ia terpaksa harus membuang banyak stok ikan yang tidak terjual.

    Kegagalan Irwandi pada waktu itu bertepatan dengan upaya Pemerintah Provinsi untuk menggalakkan usaha perikanan di wilayahnya.

    Meskipun bersumpah tidak akan menerima bantuan apapun, akhirnya Irwandi memutuskan menerima tawaran pemerintah karena bisnisnya sedang dalam posisi terjepit.

    Oleh Pemerintah, Irwandi diberikan beberapa bekal pengetahuan dan beberapa fasilitas penunjang seperti freezer, etalase, dan vacuum untuk membersihkan ikan.

    Selain itu ikan-ikan dari peternakan milik Irwandi juga diikutsertakan dalam berbagai pameran-pameran yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan dan Perairan.

    Sejak saat itu, bisnis perikanan yang dijalankan oleh Irwandi kembali ke jalur yang benar.

    Tidak Terlalu Ingin Bergantung Kepada Pemerintah

    Pada tahun 2013, usaha peternakan ikan milik Irwandi berhasil memenangi posisi lima besar nasional dalam perlombaan perikanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan di kota Pontianak.

    Karena prestasinya tersebut usaha perikanan milik Irwandi didaulat menjadi salah satu pusat pelatihan calon wirausahawan ikan air tawar dari seluruh Indonesia.

    Selain itu ia tempat peternakannya juga naik kelas menjadi peternakan lele terintegrasi yang mencakup fasilitas peukms.or.id/bitan, pembesaran, dan penelitian ikan lele.

    Peternakan lelenya juga didaulat menjadi pusat pemasaran ikan-ikan lele baik dari peternakanya maupun ikan hasil biakkan peserta pelatihan.

    Dibalik keberhasilan usaha peternakannya hingga menjadi peternakan ikan lele terbaik di Padang, Irwandi sebenarnya berharap agar pemerintah tidak turun tangan mengurusi peternakan ikan rakyat lebih jauh.

    baca juga

    Irwandi berpendapat bahwa bisnis perikanan yang mendapat bantuan pemerintah dikhawatirkan justru tidak akan berkembang karena akan menyebabkan ketergantungan.

    Menurut Irwandi,Bisnis yang ketergantungan terhadap bantuan pemerintah tidak akan mampu proaktif mencari solusi ataupun ide untuk bisa membesarkan peternakan lebih jauh.

    Namun meski tidak berharap dibantu, Irwandi justru tengah menyiapkan diversifikasi bisnis di bidang restoran ikan lele dengan sokongan dari tiga dinas pemerintah terkait.

    Rencananya restoran ikan lele ini akan berdiri di lokasi strategis di dekat Teluk Bayur dan direncanakan dapat menyerap produksi ikan dari berbagai usaha perairan di Kota Padang.

    Tekun Melatih Pengusaha Baru

    Terkait dengan peternakannya yang menjadi pusat pelatihan calon wirausaha ikan air tawar, Irwandi sudah berhasil menelurkan hingga 15 angkatan calon wirausahawan baru.

    Mereka diberi pelatihan dasar berbisnis ikan lele mulai dari memiih bibit yang benar, mempersiapkan kolam, pakan, hingga pemberian nutrisi bagi ikan lele.

    Selain itu mereka juga mendapat ilmu manajemen bisnis yang diajarkan langsung oleh Irwandi yang berperan sebagai kepala sekolah dari pusat pelatihan ini.

    baca juga

      Setelah berhasil menjalani proses pelatihan, para calon wirausahawan tersebut akan diberikan sertifikat tanda kelulusan.

      Tekun melatih para calon wirausahawan dengan berbagai ilmu yang dimiliki olehnya, Irwandi tidak takut apabila murid didikannya akan menjadi kompetitornya kelak.

      Alih-alih menjadi pesaing berat, Irwandi justru ingin menjadikan para alumni didikannya untuk menjadi mitra dalam membesarkan industri perikanan Padang hingga satu Sumatera Barat.

      Ia merasakan bahwa rejekinya  terus mengalir meski ia terus mengeluarkan ilmunya untuk orang lain.

      Apalagi ia sudah mendapat banyak pengalaman berharga dari profesinya ini, mulai dari bersalaman dengan menteri hingga berhasil menjadi orang pertama di kampungnya yang memiliki mobil.

      Yang tidak kalah penting, Irwandi bisa membalikkan keraguan orang-orang akan pilihannya untuk berbisnis ikan lele yang tidak dipandang orang lain pada waktu itu.

      baca juga

        Didapuk Sebagai Penggerak UKM Perikanan Kota Padang.

        Memulai usaha peternakan lele hanya dengan kolam yang ia bangun di pekarangan rumahnya, kini Irwandi telah menjelma menjadi sumber inspirasi bagi para pelaku industri perikanan di kota Padang.

        Atas jasanya tersebut ia didapuk menjadi Ketua Asosiasi Pembudidaya dan Pengusaha Catfish Sumatera Barat pada tahun 2009 silam.

        Tidak hanya diiakui oleh para pelaku usaha ikan lele, Irwandi juga mendapat pengakuan dari wirausahawan dari industri lainnya dengan dinobatkan menjadi Ketua Asosiasi Wirausaha Minang serta pernah didapuk menjadi peukms.or.id/cara dalam forum HIPMI Kota Padang.

        baca juga

        Kepala Dinas Perikanan dan Perairan Provinsi Sumatera Barat Yosmeri juga mengungkapkan harapannya agar Irwandi dapat menjadi ujung tombak ekspansi industri perikanan Sumatera Barat menuju pasar regional.

        Hal ini bertepatan dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN secara penuh dalam waktu dekat.

      • Kewajiban Perpajakan bagi Distributor, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

        https://ukms.or.id Kewajiban Perpajakan bagi Distributor: Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

        Nah, kalau kamu terjun ke dunia distributor, pasti udah nggak asing lagi kan sama kewajiban pajak yang harus dipenuhi? Gimana enggak, distributor itu kan jadi pihak yang nganterin barang dari produsen ke konsumen atau pengecer. Tugas utama distributor selain jualan produk adalah memastikan produk dari produsen sampai ke pasar yang tepat. Tapi, bukan cuma itu doang. Distributors juga wajib urus pajak dengan bener supaya semuanya lancar.

        Jadi, apa aja sih kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi distributor? Yuk, simak terus!

        Kewajiban Perpajakan Distributor

        Buat distributor yang udah terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), ada beberapa kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan, di antaranya:

        1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

        Distributor wajib memungut PPN atas setiap transaksi penyerahan Barang Kena Pajak (BKP). Jadi, setiap kali kamu jual barang, kamu harus mengenakan PPN 11% yang harus disetorkan dan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). PPN ini harus dilaporkan melalui e-Faktur dan SPT Masa PPN secara online.

        2. Pajak Penghasilan (PPh)

        Selain PPN, distributor juga wajib memotong PPh sesuai dengan jenis transaksinya. Misalnya:

        • PPh Pasal 21 untuk karyawan.
        • PPh Pasal 23/26 untuk transaksi dengan pihak ketiga.
        • PPh Pasal 25/29 atas penghasilan yang didapatkan perusahaan.

        3. Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak

        Setiap transaksi yang dilakukan oleh distributor, terutama penyerahan BKP, wajib disertai dengan faktur pajak elektronik (e-Faktur). Faktur pajak ini harus dilaporkan melalui sistem e-Faktur web based yang terintegrasi dengan Coretax, sistem yang memudahkan pengelolaan administrasi pajak.

        Regulasi yang Mengatur Perpajakan Distributor

        Ada beberapa regulasi yang mengatur soal perpajakan untuk distributor, mulai dari PPN hingga pembuatan faktur pajak. Ini dia beberapa aturan utama yang harus dipahami:

        1. Undang-Undang No. 42 Tahun 2009: Ini adalah dasar hukum yang mengatur PPN dan PPnBM yang berlaku untuk distributor.
        2. Peraturan Menteri Keuangan No. 11 Tahun 2025: Mengatur besaran tarif PPN dan ketentuan lain yang menjadi dasar pengenaan pajak untuk distributor.
        3. PMK No. 131 Tahun 2024: Aturan ini ngatur tentang PPN atas impor dan penyerahan barang/jasa kena pajak.
        4. Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-24/PJ/2018: Menjelaskan tentang perlakuan perpajakan atas imbalan dalam transaksi jual-beli barang atau jasa oleh distributor.

        Perlakuan Perpajakan Distributor atas PPN

        Jadi, distributor yang sudah menjadi PKP wajib memungut PPN atas penyerahan BKP. Selain itu, dalam transaksi jual beli, kadang ada imbalan yang diberikan oleh produsen kepada distributor. Nah, imbalan ini pun akan dikenakan PPN.

        Misalnya, dalam perjanjian Trading Term Agreement (TTA) antara distributor dan produsen, distributor yang menerima insentif atau imbalan dari produsen, tetap dikenakan PPN.

        Jadi, jika produsen memberikan imbalan penghargaan (reward) atau kompensasi untuk penjualan barang tertentu, distributor berhak menerima bukti pungut PPN yang nantinya digunakan sebagai Pajak Masukan (pengurang pajak keluaran) dalam laporan SPT Masa PPN.

        baca juga

        Tarif dan Contoh Perhitungan PPN Distributor

        Mulai 1 Januari 2025, pemerintah menetapkan tarif PPN sebesar 12% untuk barang/jasa mewah. Untuk barang/jasa nonmewah, PPN dihitung 12% dari 11/12 harga jual sebagai dasar pengenaan pajak (DPP).

        Contoh perhitungannya sebagai berikut:

        Contoh Perhitungan PPN atas Penjualan Barang Nonmewah

        Misalnya, PT AAA adalah distributor yang menjual barang nonmewah seharga Rp50 juta (belum termasuk PPN). Maka, perhitungan PPN dan harga total yang harus dibayar pembeli adalah:

        DPP = (11/12) x Rp50 juta = Rp45,8 juta

        PPN = 12% x Rp45,8 juta = Rp5,5 juta

        Total tagihan ke pembeli (termasuk PPN) = Rp50 juta + Rp5,5 juta = Rp55,5 juta

        Jadi, PT AAA harus membuat faktur pajak elektronik dan menyetorkan PPN yang dipungut ke kas negara, lalu melaporkannya melalui SPT Masa PPN.

        Contoh Hitung PPN atas Imbalan Penghargaan

        Misalnya, PT AAA memberikan imbalan penghargaan kepada toko BBB sebagai distributor, berdasarkan Trading Term Agreement (TTA). Insentif yang diberikan adalah 3% dari pembelian produk yang tercapai oleh toko BBB.

        Pada bulan November, toko BBB mencapai pembelian produk Rp110 juta, sehingga PT AAA memberikan insentif sebesar Rp3.300.000.

        Namun, karena ini bukan transaksi jual-beli, toko BBB tidak perlu membuat faktur pajak. Tetapi PT AAA tetap harus membuat faktur pajak atas penyerahan barangnya.

        DPP = (11/12) x Rp110 juta = Rp100.833.333

        PPN = 12% x Rp100.833.333 = Rp12.100.000

        Total tagihan yang harus dibayar toko BBB = Rp100.833.333 + Rp12.100.000 = Rp112.933.333

        Contoh Hitung PPN atas Kompensasi

        Contoh lain adalah PT CCC yang menjadi distributor sepatu dari PT DDD. Dalam perjanjian dengan PT DDD, ada ketentuan proteksi harga (price protection). Nah, saat PT DDD menurunkan harga jual, PT CCC berhak mendapat kompensasi atas harga yang belum terjual.

        Misalnya, PT CCC menerima kompensasi atas 2.000 pasang sepatu dengan harga proteksi Rp250.000 per sepatu. Total kompensasi yang diterima adalah Rp500 juta.

        PT CCC harus melaporkan penerimaan kompensasi ini dalam SPT Tahunan PPh Badan, tetapi tetap harus membuat faktur pajak atas penyerahan barang.

        DPP = (11/12) x Rp2,5 miliar = Rp2.291.666.666

        PPN = 12% x Rp2.291.666.666 = Rp275.000.000

        Cara Membuat e-Faktur Distributor

        Untuk membuat faktur pajak secara elektronik, kini DJP sudah mengimplementasikan sistem Coretax yang terintegrasi dengan e-Faktur. Distributor tinggal mengikuti langkah-langkah berikut:

        1. Buka e-Faktur di website DJP atau melalui Mekari Klikpajak yang sudah terintegrasi dengan sistem Coretax.
        2. Input data transaksi seperti pembeli dan barang yang dijual.
        3. Generate Faktur Pajak Elektronik dan submit ke DJP.
        4. Lapor SPT Masa PPN dan setor PPN ke kas negara.

        Kesimpulan

        Distributor itu bukan cuma sekadar jual produk aja, mereka juga harus paham dan memenuhi kewajiban perpajakan yang berlaku. Mulai dari PPN hingga PPh, semua transaksi yang dilakukan oleh distributor harus dicatat dengan benar, dan faktur pajak elektronik harus disiapkan untuk setiap transaksi. Jadi, kalau kamu berstatus PKP, pastikan semua kewajiban perpajakan ini dipenuhi dengan tepat!